Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dalam program Solar untuk Koperasi (Solusi) Nelayan. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tepat sasaran.
“Pertamina tentu tidak bisa sendirian. Seperti saya sering katakan, BUMN tidak boleh jadi menara gading, kita dan Kementerian Koperasi dan UKM akan terus memastikan kemudahan para nelayan untuk dalam mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (3/1/2023) kemarin.
Selain berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Menteri BUMN terus mengawal kerja sama antara PT Pertamina dengan PT Telkom Indonesia dalam memperbaiki dan mengembangkan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terpantau melalui pusat komando (command center) Kementerian BUMN.
“Formula itu mampu memastikan penyaluran kuota dan subsidi BBM lebih tepat sasaran,” ungkap Erick.
Saat ini menurut Erick, pemerintah tetap berkomitmen memberikan subsidi bagi masyarakat untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu (JBT) Solar subsidi.
Melalui mekanisme subsidi dan kompensasi, harga Pertalite tetap dipatok sebesar Rp10 ribu per liter dan Solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter.
“Ini tentu berbeda dengan BBM nonsubsidi yang mengikuti tren harga pasar dan harga minyak mentah dunia. Untuk Pertalite dan Solar subsidi, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi sehingga harganya tidak berubah,” sebut Erick.