hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kementerian ATR Komitmen Tuntaskan 2.086 Hektare Lahan yang Bermasalah di IKN

Kementerian ATR Komitmen Tuntaskan 2.086 Hektare Lahan yang Bermasalah di IKN/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, dirinya siap untuk mengatasi seluruh lahan yang belum terselesaikan, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang masih berada di dalam status bermasalah.

“Tadi saya sudah berbicara dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional yang juga sekaligus Plt. Wakil Kepala OIKN, Bapak Raja Juli Antoni yang intinya nengenai OIKN ini akan segera kami tuntaskan,” tegas AHY dalam konferensi pers di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (7/6/2024).

“Dari total 36.000 hektare yang telah dipersiapkan untuk pembangunan IKN, fokus utamanya adalah pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia turut menyoroti mengenai pentingnya pembebasan lahan dari klaim masyarakat yang belum jelas statusnya.

Namun sayangnya, kata AHY, masih terdapat banyak lahan yang belum bersih dari berbagai permasalahan hukum.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, pihaknya akan segera menangani atau menuntaskan masalah-masalah lahan tersebut sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, terdapat uang penggantian untuk ganti rugi bagi masyarakat atau ada skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) yang merupakan semacam uang kerohiman bagi mereka yang tidak punya sertifikat tapi sudah menduduki dan tinggal serta berkebun yang biasanya diganti tanam tumbuh yakni tumbuhan-tumbuhan dan tanaman-tanaman yang sudah ditanam serta dikelola oleh masyarakat.

“Tetapi sekali lagi ini berada di luar dari kewenangan ATR/BPN sebetulnya, karena uang penggantian itu saat ini setahu saya dikelola oleh OIKN. Saya tadi tanya, lalu apa masalahnya kok belum dijalankan dengan baik? Memang ada masalah-masalah tertentu yang tidak perlu disampaikan di sini, tapi pendeknya sebetulnya tinggal dieksekusi dengan baik,” jelas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

“Kami, Kementerian ATR/BPN sebetulnya ingin hal ini sudah dijalankan, sudah clean and clear. Baru setelah itu kita akan terbitkan sertifikatnya dan artinya sudah resmi negara menentukan mana saja yang memang menjadi hak dari pengelola atau pemiliknya,” sambungnya.

pasang iklan di sini