TEMANGGUNG—Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi mengadakan kunjungan kerja di Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, Temanggung Kamis (28/32019) untuk melihat dari dekat panen raya bawang putih.
Kabupaten Temanggung merupakan sentra nasional penghasil bawang putih kedua setelah Lombok Timur, NTB dengan lahan seluas 3.300 hektare yang ditanami bawang putih.
“Kabupaten Temanggung merupakan salah satu daerah potensial untuk pengembangan bawang putih, sentra produktif yang bisa menjadi penyangga nasional,” ungkap Suwandi memberikan apresaisi.
luas panen bawang putih di Desa Petarangan mencapai 400 hektare. Produktivitasnya cukup tinggi pada kisaran lebih dari 10 ton basah per hektare. Hasil ini merupakan prestasi produksi yang baik, karena sebenarnya enam ton basah per hektare saja sudah bagus.
“Sekarang kita memanen bawang putih 400 hektare dari tanaman keseluruhan di wilayah Temanggung 3.300 hektare,” ujar Suwandi.
Kementan menargetkan swasembada komoditas bawang putih untuk keperluan konsumsi pada 2021 mendatang. Suwandi menuturkan Kementan mendorong pencapaian swasembada bawang putih dan tumbuhnya sentra bawang putih baik di Jawa maupun luar Jawa.
Bupati Temanggung M Al Khadziq yang mendampingi suwandi mengatakan, potensi lahan di Kabupaten Temanggung yang bisa ditanami bawang putih seluas 10.000 hektare. Sedangkan untuk sampai tahun ini baru bisa tanam di lahan seluas 3.300 hektare.
“Kita meminta kepada petani agar hasil panen yang 3.300 hektare ini semuanya dijadikan benih saja. Kemudian kita tanam sendiri, swasembada benih maka luasannya bisa 3 kali lipat. Jadi bisa 10.000 hektare, semua potensi bisa kita Tanami,” papar Khadziq.
Lanjut dia, lahan ada di sekitar 7-8 kecamatan di Kabupaten Temanggung. Setelah hasil panen mencukupi kebutuhan sendiri, maka ini dijadikan bawang konsumsi. Kalau dibuat ibibit harga jualnya lebih tinggi dari pada dijual sebagai harga konsumsi.
“Harga konsumsi sekilo paling cuman Rp13.000 hingga Rp15.000, sementara kalau dijadikan bibit sekilo bisa Rp 50.000-Rp 60.000, minimal Rp 50.000,” pungkas Khadziq.