Site icon Peluang News

Kementan Anggarkan Dana Rp 2,3 Triliun untuk Food Estate Sentra Pangan

Jakarta (Peluang) : Anggaran itu digunakan untuk penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi dalam upaya pemulihan ekonomi.   

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kementerian menyiapkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 2,3 triliun pada tahun 2023 untuk pembangunan program food estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan.

“Kegiatan DAK tematik pengembangan food estate dengan pagu indikatif sebesar Rp 650 miliar yang tersebar di 48 kabupaten kota. Sementara DAK penguatan kawasan sentra produksi pangan itu pagu indikatif senilai Rp 1,65 miliar,” kata Mentan Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (8/9/2022).     

Anggaran tersebut menurutnya, masing-masing akan digunakan untuk pertanian, pembangunan irigasi, infrastruktur jalan, kehutanan serta budidaya kelautan dan perikanan. Adapun DAK fisik di bidang pertanian ditujukan untuk penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi terintegrasi hulur hilir.

“ Ini dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional. Juga untuk penguatan kapasitas daerah dalam penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi,” ujar mantan gubernur Sulawesi Selatan.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengalokasikan pagu sebesar Rp 300 miliar untuk DAK non fisik pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan program Pekarangan Pangan Lestari, biaya operasional pertanian (BPP) untuk penyuluh pertanian, dan biaya operasional puskeswan untuk pembelian obat-obatan dan vaksin.

“Untuk DAK non fisik bidang ketahanan pangan dan pertanian tahun 2023 akan dilakukan pada 1.255 kelompok masyarakat di 337 kabupaten-kota stunting. Ini melihat peningkatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga,” jelas Syahrul.

Selanjutnya kata dia, untuk  5.782 BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) di 508 kabupaten-kota yang menyampaikan pelaporan data informasi pertanian. Dan 933 unit puskeswan di 417 kabupaten-kota yang ditugaskan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan di unit kerja.

Adapun pagu anggaran Kementerian Pertanian untuk tahun 2023 sebesar Rp15,42 triliun. Menurut Mentan, anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program kerja pertanian. Yaitu, program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas, program nilai tambah dan daya saing industri, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program dukungan manajemen. (s1).

Exit mobile version