octa vaganza

Kemenperin Targetkan Industri Perhiasan Tumbuh Lima Persen

Ilustrasi-Foto: Ayoberita.

JAKARTA—Badan Pusat Statistik mengungkapkan ekspor perhiasan Indonesia selama 2018 mencapai US$ 5,605 miliar atau 3,45% dari total keseluruhan ekspor. Jumlah ini  memang menurun 0,06 persen dibandingkan 2017, yaitu  US$ 5,608 miliar.

Meskipun  demikian Kementerian Perindustrian optimis  industri perhiasan dapat tumbuh sebesar 5 persen pada 2019.  Industri perhiasan menjadi salah satu sektor andalan dalam menopang peningkatan nilai ekspor nasional.

“Kami mengacu target pertumbuhan industri nonmigas pada 2019 sebesar 5,4 persen, maka kami memprediksi industri perhiasan dapat tumbuh di kisaran angka 5 persen juga untuk tahun ini,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam siaran pers, Minggu (20/1/2019).

Dikatakannya, kementerian mempunyai program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan daya saing perhiasan nasional. Hal itu di antaranya melalui pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT).

Peningkatan keterampilan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.

Gati  menyebutkan, pada 2015, jumlah industri perhiasan skala menengah besar mencapai 83 perusahaan dan meningkat pada 2017 menjadi 97 perusahaan dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 15 ribu orang. Dengan demikian , total industri perhiasan skala kecil mencapai 36 ribu unit usaha dengan melibatkan tenaga kerja hingga 43 ribu orang.

Dalam upaya memperluas pasar ekspor, Kemenperin telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produk perhiasan dari Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor. Hal itu misalnya ke Turki dan Dubai sebagai negara yang potensial.

“Ekspor perhiasan kita memang banyak ke Dubai dan Turki, tetapi kita masih dikenakan tarif bea masuk ke sana sebesar 5 persen, sedangkan Singapura dikenakan bea masuk 0 persen ke Dubai,” ungkap dia.

Dia mencontohkan Menurutnya, Singapura bisa mendapatkan bea masuk 0 persen ke Dubai karena antara kedua negara memiliki perjanjian free trade agreement(FTA). Sementara, Indonesia dengan Dubai belum ada FTA.

Kemenperin juga memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada pameran tingkat nasional dan internasional.

“Misalnya, Surabaya International Jewellery Fair dan Jakarta International Jewellery Fair, sedangkan pameran di luar negeri seperti Hongkong Jewellery Fair. Kami juga meningkatkan akses pemasarannya dengan program e-Smart IKM,” tutup dia.

Hingga 2018, sebanyak 5.945 pelaku IKM dari berbagai daerah mengikuti workshop e-Smart IKM. Pada 2019 ditargetkan menembus 10 ribu IKM dengan sedikitnya 30 ribu produk IKM yang dapat diakses konsumen melalui marketplace.

 

Exit mobile version