Berita  

Kemenperin Resmikan Pilot Project Nira Gula Sawit dari Batang Sawit Tua

Peluang News, Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara simbolis meresmikan dimulainya pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua hasil replanting. Langkah ini menjadi bagian dari upaya hilirisasi industri kelapa sawit serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan.

“Acara ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN IV/Palmco dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang dilakukan pada 10 April 2025,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam sambutannya secara daring pada Senin (23/6).

Putu menegaskan bahwa proyek ini adalah langkah nyata implementasi kebijakan percepatan hilirisasi industri kelapa sawit. “Kami ingin mengoptimalkan potensi batang sawit tua ex-replanting yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Menurutnya, pemanfaatan batang sawit tua untuk produksi nira bukan hanya inovasi industri, tetapi juga solusi berkelanjutan untuk mendukung ekonomi rakyat. “Ini sangat penting, terutama di masa awal replanting saat tanaman baru belum menghasilkan selama tiga tahun terakhir,” ungkap Putu.

Ia mengungkapkan potensi besar dari program ini. “Satu hektare lahan sawit dengan 25-30 pohon tua bisa menghasilkan 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan. Bila dikalikan dengan target replanting 300.000 hektare per tahun, potensi produksi bisa mencapai 1,5 hingga 1,9 juta kiloliter per tahun, dengan nilai pasar sekitar Rp3 triliun,” jelasnya.

Putu menambahkan, produk gula merah dari nira sawit ini sangat menjanjikan. “Gula merah ini bisa digunakan untuk bahan baku kecap, sirop tradisional, dan gula cair siap konsumsi,” ujarnya. Ia memastikan bahwa produk tersebut telah didukung dengan standar keamanan pangan melalui SNI 01-6237-2000 Gula Merah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi. “Kami harapkan perusahaan perkebunan sawit, koperasi, serta UMKM bisa bersinergi untuk memperkuat keberlanjutan ekonomi masyarakat di kawasan replanting,” katanya.

Lebih lanjut, Putu mengingatkan bahwa dasar kerja sama ini telah ditegaskan melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di kantor PTPN IV/Palmco Adolina. Penandatanganan ini juga mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi VII DPR RI yang turut hadir dan mendorong pengembangan proyek serupa di berbagai provinsi lainnya.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk terus memantau dan memfasilitasi proyek ini. Kami berharap segala tantangan teknis maupun non-teknis dapat segera diatasi,” pungkas Putu.

Exit mobile version