JAKARTA—-Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan industri pengolahan non migas pada
2020 ini berkisar antara 4,8 hingga 5,3
%, dengan kontribusi mencapai 17,95% pada Produk Domestik Bruto.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan ada dua skenario
yang mendasari angka pertumbuhan itu. Pada asumsi 5,3 persen terpenuhi, dengan meningkatkan daya
saing seiring dengan peningkatan
produktivitas sektoral.
“Juga didukung oleh efisiensi investasi sehingga ada jaminan
bahan baku, serapan teknologi, kondusivitas, iklim usaha serta inovasi produk
mengikuti tren preferensi konsumen global,” ujar Agus di Jakarta pada Senin,
(6/1/20).
Sementara pada skenarip lain pertumbuhan
industri hanya sebesar 4,8 persen, jika Indonesia tidak mampu menghadapi
tantangan global dan tantangan domestik.
“Kita masih optimistis terhadap kinerja industri manufaktur
pada tahun ini masih akan bertumbuh di tengah ketidakpastian kondisi global,”
imbuh Menteri.
Kontribusi PDB industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional diprediksi
mencapai 17,80 persen hingga 17,95
persen. Tergantung pula dengan kondisi yang terjadi nantinya.
Pada 2019, pemerintah melakukan berbagai langah memikat investasi, khususnya bagi sektor industri yang
berorientasi ekspor. Hal itu meliputi menghasilkan produk substitusi impor,
berbasis teknologi tinggi, dan sektor padat karya.
Pada periode Januari sampai September 2019, nilai investasi sektor industri
menembus Rp147,3 triliun. Dengan demikian secara kumulatif sejak 2015 total nilainya Rp1.216,2 triliun.
Agus menaksir nilai investasi pada 2019 lalu menembus Rp188,8 triliun sampai Rp
204,6 triliun. Sedangkan pada 2020, investasi sektor industri ditargetkan
menyentuh Rp 307 triliun hingga Rp 351 triliun.
“Untuk itu penyelesaian kendala investasi diperlukan, salah satunya pemangkasan aturan lewat omnibus
law. Racangan Undang-Undang Omnibus Law kini sedang dimatangkan pembahasannya
oleh pemerintah,” tutup dia.