
Peluang News, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI terus berkomitmen dalam meningkatkan kontribusi sektor alas kaki terhadap perekonomian nasional. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Fasilitas ini dirancang untuk mendukung pengembangan industri alas kaki di tingkat Industri Kecil Menengah (IKM) agar dapat naik kelas, dan meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Pembangunan Fasilitas Industri Alas Kaki di Sidoarjo untuk Dorong Ekonomi Nasional
BPIPI: Katalisator Pertumbuhan Industri Alas Kaki IKM
, menyampaikan bahwa BPIPI diharapkan mampu menjadi katalisator pengembangan industri alas kaki, khususnya bagi IKM. Tujuannya adalah agar pelaku industri dapat memproduksi alas kaki dengan kualitas yang lebih baik melalui pendekatan yang mengutamakan aspek service, safety, quality, cost, delivery, dan morale.
“BPIPI dapat berperan strategis dalam memajukan IKM alas kaki nasional dengan membantu meningkatkan kualitas produk serta efisiensi operasional. Ini akan mendukung sektor industri pengolahan non-migas yang saat ini memberikan kontribusi sebesar 16,70 persen terhadap PDB dan tumbuh 4,63 persen pada triwulan II tahun 2024,” ujar M Rum, dalam keterangan resminya, Rabu (11/9/2024).
Penggunaan Produk Lokal dalam Pembangunan BPIPI
Fasilitas ini juga dibangun dengan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri (PDN) sebesar 95,82 persen. Selain itu, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang digunakan dalam proyek ini mencapai 46,76 persen, memperkuat komitmen pemerintah dalam memberdayakan industri lokal.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa pembangunan BPIPI meliputi gedung perkantoran, asrama, masjid, serta beberapa fasilitas pendukung lainnya dengan total luas bangunan mencapai 9.000 meter persegi. Proses pembangunan diperkirakan akan selesai pada Desember 2025.
“Kami mendorong penggunaan produk lokal dalam pembangunan BPIPI, seperti u-ditch beton, paving block, dan bata merah. Semua produk ini merupakan hasil karya industri kecil yang sudah memenuhi sertifikat TKDN,” ungkap Reni Yanita. (Aji)