JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membangun sentra material di Jepara, Jawa Tengah. Sentra ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan baku pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang menghasilkan produk furnitur.
Kemenperin juga berharap adanya sentra ini meningkatan daya saing pada sektor berorientasi ekspor tersebut.
“Akses bahan baku ini sangat penting karena menjadi tantangan bagi pelaku IKM kita sekarang. Dalam rangka mendapatkan bahan baku yang sesuai spesifikasi pasar,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih melalui siaran pers, Kamis, (23/1/20).
Konsep operasional material
center di Jepara nanti mencakup empat model bisnis. Pertama terkait production planning inventory
control (PPIC), kedua bisnis jasa sewa permesinan secara kolektif,
ketiga model pengelolaan bahan baku standar dan pendukung, terakhir model
pengelolaan kegiatan logistik bagi pelaku IKM.
Gati mengatakan konsep material
center ini sudah dimulai dengan kajian sejak 2019. Rencananya pada
awal 2020 ini akan menjadi permulaan implementasi untuk menyepakati beberapa
hal seperti bentuk pengelolaan dan kelembagaan material center, peran setiap stakeholder, bussiness plan
dan persiapan infrastruktur yang dibutuhkan.
Kementerian bakal bersinergi dengan sejumlah pihak terkait, agar pembangunan material center di
Jepara ini bisa terwujud sesuai rencana. Pelaksanaannya pun diharapkan berjalan
baik.
Pihaknya juga akan menggandeng Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara, pihak penyedia jasa logistik, perbankan, koperasi, dan pelaku IKM.
Jepara merupakan salah satu sentra IKM furnitur dan
kerajinan yang potensial sekaligus memiliki kekayaan intelektual serta kearifan
lokal.
Daya saing industri furnitur dan kerajinan di Jepara terletak pada sumber bahan
baku yang melimpah dan bekelanjutan.
“Kemudian didukung keragaman corak dan desain yang berciri
khas lokal, serta ditunjang sumber daya manusia yang kompeten, ini bisa membuat
kompetitif di pasar global,” ujar Gati.
Kemenperin juga telah menyiapkan berbagai program guna memacu daya saing IKM di
Tanah Air. Program tersebut antara lain restrukturisasi mesin dan
peralatan, sertifikasi, pelatihan pemasaran online
melalui program e-Smart IKM, dan memberikan informasi mengenai akses
pembiayaan.
Pelaku IKM kini dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang
ditawarkan oleh perbankan.
Pada 2020, terdapat kebijakan baru terkait KUR yang akan
sangat menguntungkan pelaku IKM, di antaranya penurunan suku bunga dari tujuh
persen pada 2019 menjadi enam persen pada tahun ini.
“Plafon untuk KUR mikro pada 2020 akan meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp50
juta per debitur. Secara total, plafon
KUR meningkat dari Rp140 triliun pada 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun
ini,” pungkas dia.