hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

KemenKopUKM Serap Aspirasi Naskah Akademik RUU Perkoperasian

Peluang, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sangat mengapresiasi peran aktif gerakan koperasi dan pemangku kepentingan dalam berbagai forum serap aspirasi dan diskusi pembahasan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.    

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi berharap, RUU Perkoperasian ini terwujud sebagai hasil konsensus dari masyarakat Indonesia, terutama pemangku kepentingan koperasi untuk membangkitkan koperasi sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional.

“Pengembangan ekosistem koperasi akan menjadi pendekatan baru dalam pemberdayaan koperasi. Dan RUU ini diharapkan menjadi solusi terhadap beragam permasalahan perkoperasian di Indonesia,” kata Zabadi, Jumat (20/1/2023).

Kemudian, lanjut dia, terhadap isu strategis di RUU Perkoperasian juga dipetakan termasuk ketentuan permodalan, tata kelola koperasi, perluasan lapangan usaha, ketentuan kepailitan koperasi, dan sanksi pidana.  

“Yang paling krusial adalah penguatan ekosistem perkoperasian, melalui pembentukan lembaga penjamin simpanan (LPS Koperasi), otoritas pengawasan simpan pinjam koperasi, serta komite penyehatan koperasi,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan serap aspirasi ke sejumlah daerah, yaitu Surakarta, Surabaya, Malang, Medan, Pontianak, Padang, Denpasar, Makassar, Yogyakarta, dan Jawa Barat, yang melibatkan gerakan koperasi, aparatur dinas koperasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Bahkan, ada serial diskusi melalui daring (zoom) agar menjangkau aspirasi secara lebih luas dan masif. 

“Semuanya dilaksanakan dalam rangka pemenuhan meaningful participation (partisipasi yang bermakna), yang menjadi tolok ukur suatu produk hukum telah disusun secara formil dengan peran aktif masyarakat,” ungkap Zabadi.

Sehingga, lanjut dia, secara materiil akan memenuhi rasa keadilan yang dikehendaki masyarakat. “Partisipasi gerakan koperasi dinilai sangat aktif melalui aneka forum dalam pembahasan RUU Perkoperasian,” tandas Zabadi.  (alb)

pasang iklan di sini