KemenKopUKM Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Selama Tiga Tahun Berturut-Turut

KemenKopUKM pertahankan predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut/Dok. KemenKopUKM

Peluang news, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berhasil masuk ke dalam jajaran 10 besar Badan Publik dengan predikat Informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Dengan demikian, KemenKopUKM berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM), Arif Rahman Hakim mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) RI atas penghargaan yang diberikan tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi penyemangat sekaligus bahan evaluasi bagi KemenKopUKM untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang ada.

“Melalui penghargaan ini, KemenKopUKM akan terus berkomitmen untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” kata Arif dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

“Selain itu, anugerah ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik dan terus meningkatkannya setiap tahun,” sambungnya.

Kendati demikian, Arif menyampaikan, pihaknya tak langsung berpuas diri atas keberhasilan tersebut.

Akan tetapi, KemenKopUKM akan terus mempertahankan dan meningkatkan pencapaian tersebut agar tetap dapat menjadi Badan Publik Informatif pada tahun-tahun berikutnya.

“Apresiasi ini merupakan sebuah amanah, kepercayaan, dan motivasi untuk meningkatkan kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menuturkan, Keterbukaan Informasi Publik merupakan unsur esensial yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus penentu atas keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi atas adanya peningkatan pada tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang saat ini semakin membaik.

“Capaian tersebut dapat dijadikan penyemangat untuk berbenah, di mana arah kebijakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutkan dari pusat hingga daerah,” tuturnya.

Baca Juga: Jasa Marga Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Sebelumnya tahun lalu, pada 2022  KemenKopUKM kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 untuk kategori Kementerian dengan klasifikasi sebagai Badan Publik Informatif.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) atas anugerah penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Tangerang, Rabu (14/12/2022)

Menurut Arif, anugerah ini menjadi penyemangat bagi KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan informasi publik ke depan. (OL-1)

Exit mobile version