
Peluang news, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk membangun dan meningkatkan beberapa badan usaha disabilitas menjadi inkubator bisnis seperti INWIDITA.
Komitmen ini dilakukan KemenKopUKM bersama dengan start-up Perempuan Tangguh Indonesia (PTI).
“Kerja sama ini terdiri dari 6 jenis usaha disabilitas yang akan mendapatkan pelatihan capacity building dan business matching untuk mencari investor yang cocok dengan badan usaha tersebut,” kata MenKopUKM, Teten Masduki dalam kegiatan bertajuk Karya Tanpa Batas 2023 di Jakarta, Minggu (3/12/2023).
Secara khusus, Teten mengapresiasi TPI atas inisiatifnya yang telah menggelar ajang bagi para Sahabat Disabilitas untuk mengikuti pameran, pentas seni, dan bazaar usaha.
Ia menjelaskan, saat ini KemenKopUKM tengah berkolaborasi dengan PTI untuk membuat ekosistem usaha bagi para penyandang disabilitas.
“Saya kira kerja sama ini cukup baik karena dari PTI berhasil juga menggandeng para pebisnis untuk bisa menjadi tempat belajar, magang dari para disabilitas, termasuk juga dengan menyerap lapangan kerja dari pelanggan disabilitas,” jelasnya.
Teten menilai, pendekatan tersebut sangat baik untuk mengajak semua pihak memberikan ruang dan kesempatan bagi para disabilitas dalam mengembangkan diri dan talentanya di berbagai bidang.
“Jadi, inilah yang dibutuhkan, termasuk kami sekarang ada 3 platform aplikasi digital yang nanti akan sangat membantu para disabilitas, ini yang sedang kita inkubasi, sedang kita carikan juga dukungan pembiayaan investornya,” ujar Teten.
Saat ini, setidaknya ada tiga aplikasi digital berbasis disabilitas yang telah mendapatkan pembiayaan. Terkait dengan dukungan terhadap disabilitas, Silang, Hear me, dan Deep Marketer merupakan tiga start-up yang bisnisnya sudah mulai berjalan dengan baik dan lancar.
“Harapannya adalah selain dukungan untuk para disabilitas juga kita memikirkan bagaimana ekosistem kewirausahaan atau semangat untuk memiliki jiwa korsa di lingkungan disabilitas. Dari segi pembiayaan, Investor saat ini masih sedang berproses seiring dengan usaha yang mereka lakukan,” tuturnya.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia saat ini mencapai 28,05 juta orang, dengan 22 persen di antaranya berada pada kelompok usia produktif.
Meskipun akses dan keterjangkauan pendidikan bagi penyandang disabilitas kian meningkat, tetapi terdapat 72 persen penyandang disabilitas yang masih bekerja di sektor informal.
Hal ini dapat mengasumsikan bahwa peningkatan akses dan kesempatan penyandang disabilitas, baik di tingkat global maupun nasional akan memberikan dampak yang signifikan terhadap produktivitas.