hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

KemenKopUKM Galang Kemitraan UMKM demi Industrialisasi Otomotif

MenKopUKM, Teten Masduki dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Hilirisasi Industri Otomotif Melalui Koperasi dan UKM’ di Jakarta/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki meminta agar para pelaku industri otomotif di Indonesia dapat meningkatkan kemitraan dengan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mewujudkan program hilirisasi industri di Indonesia.

Menurutnya, hal ini bertujuan sebagai bagian dari industrialisasi sektor otomotif yang memiliki peran besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk itu, saya mengajak agar industri otomotif untuk ikut mengembangkan UMKM otomotif melalui kemitraan agar bisa naik kelas,” kata Teten Masduki dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Hilirisasi Industri Otomotif Melalui Koperasi dan UKM’ di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ia memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, industri otomotif menyumbang Rp311 triliun atau sekitar 9 persen dari total PDB Industri pengolahan non migas.

Sedangkan pertumbuhan industri otomotif selama 5 tahun terakhir, yakni 2018-2023 sebesar 4,1 persen.

Bahkan, berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), jumlah poduksi otomotif roda 4 pada 2023 sebanyak 1,395 juta unit.

Sedangkan ASEAN Automotive Federation (AAF), jumlah produksi sepeda motor atau roda dua sebanyak 5,2 juta unit.

Mengenai hal tersebut, Teten menegaskan bahwa kemampuan UKM industri otomotif sangat baik, yang di mana telah mampu memasok 65 persen komponen kendaraan dan alat berat.

Oleh sebab itu, kata Teten, keberadaan UMKM penyedia komponen otomotif ini tak bisa dianggap remeh, apalagi saat ini ekosistem kendaraan listrik (Electrical Vehicle/EV) telah semakin berkembang.

“Tren industri EV juga memberi peluang lebih besar bagi UMKM untuk menjalin kemitraan sebagai rantai pasok bagi industri assembling kendaraan,” ucapnya.

Guna mendorong UMKM produsen komponen otomotif, lanjut Teten, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal.

Dalam aturan ini, Industri Besar Bidang Komponen (KBLI 129300) diwajibkan bermitra dengan UKM Komponen.

Sementara dari sisi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), saat ini telah dibangun Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk mendorong pengembangan ekosistem industri otomotif yang inklusif.

Dengan adanya RPB ini, diharapkan dapat mendukung inovasi, desain, hingga memudahkan akses pembiayaan ke depannya.

“Maka, melalui kolaborasi, inovasi, dan kemitraan yang kuat, kita pastikan bahwa UMKM di Indonesia tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi juga dapat berkontribusi pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Hanung Harimba Rachman menambahkan, KemenKopUKM siap memfasilitasi para pelaku industri otomotif dan UMKM penyedia komponen otomotif dari segi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Ia mengaku bahwa permintaan terhadap produk alsintan khususnya di pedesaan cukup tinggi sehingga menjadi peluang untuk perluasan akses pasar.

“Ini perlu sesegera mungkin kita diskusikan dengan Kementerian Pertanian atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar pemerintah desa bisa belanja barang tertentu ini ke UMKM,” kata Hanung.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, ia berharap agar para pelaku UMKM produsen komponen otomotif dapat membentuk koperasi guna dapat mengakses pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

Selain itu, KemenKopUKM juga siap mengadvokasi berbagai permasalahan hukum yang saat ini sedang dialami oleh UMKM produsen knalpot yang kerap terkena razia oleh aparat kepolisian.

“Persoalan knalpot ini, rencananya pada 14 Maret 2024 akan ada diskusi dengan pihak kepolisian untuk melihat kembali ketentuan-ketentuan yang berlaku. Jadi kita bantu juga dari aspek hukum,” pungkasnya. (OL-1)

pasang iklan di sini