Yogyakarta (Peluang) : Fasilitasi ini berupa pelatihan untuk meningkatkan produksi yang berdaya saing dalam pengembangan bisnis kebaya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) memfasilitasi komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) yang membina para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) fesyen untuk memperkuat kualitas dan pemasaran produk.
Pelatihan yang diikuti 30 anggota PBI ini digelar pada tanggal 11-13 November 2022 di Yogyakarta.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius mengatakan, fasilitasi tersebut berupa pelatihan berbisnis kebaya dan perlengkapannya. Program pelatihan ini membahas tentang manajemen produksi, keuangan dan pemasaran produk.
“Kebaya ini aspek budayanya tinggi sehingga perlu kita lestarikan. Untuk itu, para pelaku UKM yang bergerak di bidang produksi maupun pemasaran kebaya akan kami dukung melalui program-program pemberdayaan di KemenKopUKM,” ujar Yulius dalam rilisnya, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, pemerintah sangat memahami tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Untuk itu, KemenKopUKM menjalankan program berkelanjutan melalui pemberdayaan dan peningkatan kapasitas secara utuh dari hulu sampai hilir.
Misalnya, kata Yulius, dengan memfasilitasi akses pembiayaan, promosi dan pemasaran, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan. Serta legalitas usaha dan pembentukan koperasi untuk memperkuat kemitraan usaha.
Lebih lanjut, Yulius menegaskan UMKM memiliki peran sangat penting sebagai sendi utama perekonomian nasional. Kuantitas usaha mikro ini harus diimbangi dengan kualitas daya saing baik dari sisi produk maupun sumber daya manusia. Terutama, dalam menghadapi tantangan di era globalisasi dan digital.
Ketua Umum PBI Rahmi Hidayati menyebutkan dukungan yang diberikan pemerintah sangat penting mengingat gaung pelestarian kebaya semakin besar belakangan ini.
Menurut Rahmi, kegiatan berkebaya muncul dimana-mana, melibatkan berbagai generasi mulai dari ibu rumah tangga, para pekerja, generasi muda, mahasiswa, sampai murid Taman Kanak-kanak.
“Sekarang makin banyak yang butuh kebaya dan perlengkapannya. Ini berarti usaha-usaha menyangkut produksi dan pemasaran kebaya dapat berkembang lebih baik. Teman-teman anggota PBI ternyata juga banyak yang berbisnis di bidang ini,” ujar Rahmi.
Dengan adanya berbagai fasilitas yang disediakan KemenkopUKM, Rahmi berharap para pelaku usaha semakin mudah mengembangkan bisnisnya.
Diharapkan pula para pembeli semakin mudah mencari produk-produk terkait pemakaian kebaya baik secara online maupun offline.
Selain soal produksi dan pemasaran, para pelaku usaha juga perlu memahami pakem-pakem kebaya. “Bagaimana pun, aspek-aspek budaya sangat melekat pada model kebaya sehingga perlu dilestarikan,” kata Rahmi.
Dalam hal ini menurutnya, modifikasi tentu saja dapat dibuat selama tidak melanggar pakem tersebut. Yakni bukaan di bagian depan, simetris kiri dan kanan, berlengan, dan panjang kebaya bisa sampai pinggul atau di atas pergelangan kaki.
Rahmi berharap pelatihan dan dukungan yang diberikan KemenKopUKM juga bisa diperoleh para anggota PBI di cabang-cabang lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Jakarta, dan lainnya.
“Aspek ekonomi yang melekat di kebaya dapat dipertahankan dan dikembangkan, seperti juga perlunya menjaga pelestarian budaya berkebaya,” tandas Rahmi.