Bogor (Peluang) : Koperasi DWP KemenKopUKM dapat berperan aktif dalam melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada di lingkungannya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) mendorong Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) KemenKopUKM sebagai role model atau percontohan dalam pengelolaan koperasi berbasis ibu-ibu Dharma Wanita.
“Salah satu caranya dengan melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM terkait perkoperasian modern,” kata Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun Siagian dalam rilisnya, Kamis (1/12/2022).
Menurut Nasrun, pelatihan digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang manajemen koperasi, pengembangan bisnis, dan pembuatan rencana anggaran dan belanja koperasi. Sehingga Koperasi Dharma Wanita Persatuan dapat dikelola layaknya korporasi.
Selain itu, pengurus Koperasi DWP KemenKopUKM nantinya diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada di lingkungannya.
“Peran Dharma Wanita Persatuan diharapkan mampu mendukung program pemerintah khususnya dalam menyosialisasikan dan memasyarakatkan pentingnya kelembagaan koperasi untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya,” kata Nasrun.
Ia juga menyampaikan Good Cooperative Governance (GCG) atau tata kelola koperasi yang baik dan benar. Menurutnya, penerapan GCC merupakan keharusan dalam upaya membangun transparansi dan akuntabilitas serta kepercayaan atau trust bagi anggota koperasi.
Nasrun memaparkan, koperasi modern atau modernisasi koperasi mencakup tiga pilar yaitu kelembagaan, usaha dan keuangan.
Ketiga pilar tersebut kata Nasrun, bermuara di koperasi yang dikelola secara korporasi, dan masuk dalam ekosistem digital dan bisnisnya mulai dari hulu sampai hilir.
“Hal tersebut masih relevan untuk diimplementasikan dalam Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP). Dan selepas pelatihan ini diharapkan terjadi perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan bisnis koperasi menjadi lebih baik serta terwujud promosi usaha anggota,” ujar Nasrun.
Apalagi jelas dia, orientasi usaha saat ini harus berbasis model bisnis (hulu-hilir), kemitraan terbuka dengan para pihak atau inclusive closed loop dan tidak lagi menggunakan cara-cara lama.
Di samping itu, koperasi harus sudah mulai melayani para anggotanya secara digital. Bahkan untuk program unggulan atau quickwin, koperasi perlu menyediakan pinjaman murah kepada anggota membutuhkan bersumber dari dana internal.
“Di sinilah terwujud azas kekeluargaan dan tolong menolong,” kata Nasrun.
Ketua DWP KemenKopUKM, Dewi Arif Rahman Hakim memberikan apresiasi pada Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM yang telah menginisiasi Pelatihan Tata Kelola Koperasi Modern bagi Koperasi DWP KemenKopUKM ini.
“Berbekal ilmu yang diperoleh selama pelatihan. Diharapkan selepas pelatihan ini peserta bisa membantu koperasi tidak hanya di lingkungan Kementerian saja, namun juga lingkungan sekitar,” kata Dewi.
Menurut Dewi, pendidikan dan pelatihan tata kelola koperasi modern ini akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia perkoperasian. Sehingga koperasi bisa naik kelas ke depannya.
Dengan didasari semangat untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Selain peningkatan ekonomi anggota, koperasi diharapkan juga menjadi lembaga sosial dan lembaga pendidikan bagi anggota dan masyarakat,” kata Dewi.
Dewi menambahkan, potensi besar yang dimiliki koperasi dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya, tentu harus dibarengi dengan pola pikir entrepreneurship dari pengurus dan pengelola koperasi, untuk selalu meningkatkan kreativitas dan inovatif.
Untuk itu, dalam pengelolaan bisnisnya, koperasi perlu bertransformasi terhadap teknologi dan informasi. Dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang semakin pesat dan berperan penting dalam kehidupan sehari hari.
“Era digitalisasi menjadi momentum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasi agar lebih optimal. Karena layanan kepada anggota tanpa terkendala batas waktu dan wilayah, sehingga akan menjadi efisien dan efektif,” ujar Dewi
Di samping itu menurut Dewi, adanya platform digital akan dapat menghubungkan produk-produk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) anggota koperasi langsung ke pasar yang lebih luas dan cepat. Agar mendapatkan margin keuntungan yang lebih, dengan memangkas mata rantai penjualan.
Dewi berharap pelatihan yang pada kesempatan ini diikuti 30 peserta, dapat memberikan pengetahuan yang bisa diterapkan untuk mengembangkan koperasi.
“Kita manfaatkan momentum ini untuk belajar dan memahami materi-materi yang akan disampaikan oleh para narasumber, karena tidak semua mendapat kesempatan seperti ini,” pungkas Dewi.








