hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Ragam  

KemenKopUKM Ajak Maksimalkan Belanja Produk Lokal di E-Katalog

Jakarta (Peluang) : Melalui e-katalog dapat peningkatan alokasi belanja produk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) meminta kementerian dan lembaga (K/L) serta  pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja produk UMKM melalui e-katalog.

Staff Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM Eddy Satriya menyampaikan produk buatan dalam negeri terutama yang diproduksi oleh UKM memiliki kualitas bersaing dengan barang buatan luar negeri. Apalagi sebagian besar produk tersebut memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sampai di atas 75 persen.

“Potensi produk dalam negeri sangat besar. Tingkat komponen dalam negerinya banyak yang sudah di atas 75 persen. Ini menjadi modal awal untuk kita,” kata Eddy dalam rilisnya, Jumat (7/10/2022).

KemenKopUKM terus mendorong penyerapan 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri. Maka itu, kata Eddy, penggunaan e-katalog menjadi penting, karena melalui sistem aplikasi itu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat bertemu dengan para pelaku UKM yang memproduksi barang-barang buatan dalam negeri.

“Kami ingin pemerintah daerah tidak hanya mendorong UMKM agar onboarding (masuk dalam sistem elektronik), tetapi juga mendorong satuan kerjanya agar memaksimalkan belanjanya melalui e-katalog,” ujar Eddy.

Ia menambahkan ada dua cara yang harus dilakukan untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri. Yaitu dari sisi supply​​​​​​​ mendorong pelaku UMKM onboarding​​​​​​​ dalam sistem e-katalog. Kemudian dari sisi demand​​​​​​​ yang punya anggaran untuk mendorong satuan kerjanya meningkatkan alokasi belanja melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, KemenkopUKM juga telah menyediakan berbagai fasilitas dan program yang bertujuan memudahkan akses pembiayaan UMKM hingga legalitas usaha.

“KemenKopUKM  menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp373 triliun, dan dana bergulir LPDB KUKM yang diperuntukkan khusus untuk koperasi,” kata Eddy.

Sementara itu di sisi legalitas usaha, KemenkopUKM konsisten menggelar pelatihan dan memberi pendampingan bagi pelaku UMKM, terutama dalam pembuatan nomor induk berusaha (NIB), izin produksi industri rumah tangga (PIRT), hak kekayaan intelektual (HKI), dan sertifikasi halal.

Melalui berbagai event, Eddy berharap KemenKopUKM akan banyak menerima masukan, baik antar pembuat kebijakan maupun pelaku UMKM.

“Ini untuk terciptanya solusi yang efektif bagi permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam negeri,” tandasnya. (S1).

pasang iklan di sini