JAKARTA-—Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengungkapkan selama empat tahun terakhir sebanyak 81. 686 koperasi di Indonesia sudah dibubarkan. Saat ini jumlah koperasi yang ada di Indonesia mencapai 126 ribu.
Pembubaran terbesar terjadi pada 2016 yaitu 45.629 koperasi, pada 2017 sebanyak 32.778 koperasi, pada 2018 sebangak 2.830 koperasi dan 2019 sebanyak 449 koperasi.
Dari segi presentase jumlah koperasi di Jawa Barat yang dibubarkan terbilang besar. Jumlah koperasi di Jawa Barat saat ini sekitar 13 ribu unit dari sebelumnya 25 ribu-an atau setara dengan 50 persen.
Kementerian Koperasi dan UKM kan terus melakukan seleksi. Izin hanya dapat diberikan pada koperasi yang aktif dan berkondisi baik.
“Jumlahnya menjadi lebih kecil, namun bagi kami yang terpenting adalah kualitas dari koperasi dan manfaat bagi anggotanya. Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi yang bermanfaat bagi anggotanya,” kata Rully dalam siaran persnya, Sabtu (15/2/20).
Kehadiran koperasi akan mendukung eksistensi UMKM. Ke depan UMKM didorong menjadi anggota koperasi. Anggota koperasi juga didorong menjadi pelaku usaha.
“Kita harus mengubah mindset kalau koperasi itu skalanya kecil. Padahal jumlah kopeasi besar di Indonesia 0, 03 persen lebih tinggi dibanding pengusaha besar yang hanya 0,01 persen,” ujar dia.
Tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1,8 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, hingga sektor riil yang menggunakan teknologi tinggi.