JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM berjanji menerbitkan voucher subsidi untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Langkah ini untuk merespons rencana pencabutan subsidi gas Elpiji 3 kilogram (kg).
“Kalau subsidi gas dicabut, harga naik akan ada voucher yang diberikan kepada yang berhak menerima subsidi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (17/1/20).
Lanjut Teten, rencana untuk penyaluran subsidi bagi gas elpiji 3 kg dengan skema tertutup sebetulnya upaya agar subsidi bisa tepat sasaran. Selama ini subsidi yang diberikan melalui gas elpiji 3 kg cenderung tidak tepat sasaran.
“Saya taksir triliunan rupiah disubsidikan untuk gas tapi banyak penyimpangan misalnya banyak orang yang mampu, orang kaya justru menggunakan gas melon,” ungkap Teten.
Teten mengakui dampak yang perlu dipikirkan adalah saat harga gas naik setelah subsidi pada daya saing UMKM. Untuk itu memang diperlukan voucher bagi UMKM di sektor mikro, yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Sektor mikro yang ekonominya survival, jadi kita akan coba dampingi supaya mereka bisa mendapatkan voucher sehingga kegiatan usahanya tidak terganggu,” ucap dia.
Kemenkop akan mengkaji lebih dalam termasuk kriteria bagi penerima voucher seperti halnya subsidi untuk listrik.
“Yang penting datanya ‘by name by address’ kita punya, pelaku usaha mikro yang berhak mendapat voucher gas,” pungkas Teten.