hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemenkop UKM Minta Masyarakat Waspada Rentenir Berkedok Koperasi

JAKARTA-— Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno meminta masyarakat berhati-hati memanfaatkan jasa layanan keuangan.  Saat ini juga marak koperasi yang meawarkan pinjaman dengan iming-iming kemudahan, tetapi berujung pada jebakan praktik rentenir.

Menjelang lebaran ini kebutuhan dana masyarakat untuk memenuhi beragam keperluan meningkat tajam.    Kebutuhan ini membuat masyarakat mencari pinjaman kepada berbagai lembaga keuangan, termasuk koperasi.

“Masyarakat harus melihat aspek legalitas dari lembaga keuangan tersebut selain juga harus memperhatikan aspek logis dari produk pinjaman yang ditawarkan,” ujar Suparno di Jakarta, Jumat (24/5).

Suparno mengingatkan saat ini maraknya koperasi yang menjalankan usahanya layaknya rentenir dengan memberikan bunga yang tinggi. Meski mengatasnamakan sebagai koperasi, kegiatan para pengelola ternyata jauh dari penerapan aturan yang sebenarnya.

“Praktik seperti ini marak menjelang lebaran mengingat kebutuhan masyarakat yang tinggi, terutama di pelosok daerah di mana masyarakat tidak banyak mendapat informasi yang tepat terhadap akses keuangan,” tutur Suparno.

Dikatakannya, ciri rentenir berkedok koperasi adalah memberlakukan potongan administrasi yang merugikan dan suku bunga rendah yang palsu.

“Biasanya koperasi tersebut menawarkan kemudahan persyaratan, misal, hanya butuh KTP saja dan melayani masyarakat umum yang bukan anggota koperasi tersebut,” ucap dia.

Untuk itu, kata dia,  masyarakat teliti membaca dan memahami mekanisme pinjaman yang ditawarkan. Jangan sampai belum mendapat manfaatnya sudah ditagih kembali. Akhirnya yang paling sering terjadi adalah kesulitan membayar pada rentenir yang pertama, masuk jebakan rentenir yang lain.

“Bukannya mengatasi kesulitaan keuangan, justru masyarakat terjebak pada lingkaran rentenir,” ungkap Suparno.

Lanjut dia, koperasi yang benar adalah yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas kekeluargaan. Masyarakat jangan mudah tergiur dengan penawaran bunga pinjaman, harus memperhatikan berapa bunga yang diterapkan oleh koperasi sehingga tidak kesulitan saat pengembalian.

Masyarakat meminjam pada koperasi di mana mereka menjadi anggotanya. Sebagai anggota sekaligus sekaligus pemilik, masyarakat berhak mengetahui penentuan bunga pinjaman yang diputuskan dalam RAT.  

“Apa yang diputuskan sesuai dengan bisnis yang dijalankan koperasi itu untuk mencapai bunga yang rasional, menguntungkan kedua belah pihak dan tidak saling membebani dalam meraih manfaat untuk kesejahteraan bersama sebagaimana tujuan koperasi itu didirikan,” pungkas dia.

pasang iklan di sini