Peluang News, Grobogan — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Grobogan.
Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.
“Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata sarana pembangunan desa yang bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi saat meninjau langsung Musdesus di Desa Kapung, Selasa (6/5).
Dalam kunjungan itu, Menkop Budi Arie didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari, selaku Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Budi Arie menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa menjadi solusi berbagai permasalahan desa, seperti panjangnya rantai distribusi, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta maraknya rentenir dan pinjaman online ilegal.
“Saya menaruh harapan besar kepada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang terlahir dari Musdesus hari ini. Sudah saatnya sama-sama bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Koperasi Desa Merah Putih Kapung diharapkan menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih di Grobogan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Budi Arie.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Grobogan yang telah bersinergi dalam menyukseskan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. “Jawa Tengah diharapkan menjadi lubang kunci lokomotif, pelopor atau sebagai garda terdepan kesuksesan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” tegasnya.
Menurut Budi Arie, ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih akan dibangun melalui gerai-gerai usaha seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan, logistik, dan berbagai usaha berbasis potensi lokal.
“Desa Kapung ini cukup memiliki banyak potensi lokal seperti penghasil beras, bawang merah dan sayur-mayur. Bahkan di sekitar sini juga ada peternakan kambing dan ayam petelur serta budidaya lele hingga kerajinan batik,” tuturnya.
Ia menegaskan, potensi ini bisa diakomodasi melalui Koperasi Desa Merah Putih. “Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya berhenti sampai pembentukannya saja tetapi harus cepat berlanjut ke tahap pembangunan dan pengoperasiannya,” katanya.
Menurutnya, langkah penting selanjutnya adalah mempersiapkan kelembagaan koperasi dan SDM yang kuat dengan pendampingan, pelatihan manajemen, dan digitalisasi.
“Sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga diperluas termasuk dalam aspek permodalan, pemasaran, dan penyediaan infrastruktur penunjang,” jelas Budi Arie.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan, sesuai Instruksi Presiden No.9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No.1 Tahun 2025, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati agar seluruh desa segera memetakan potensi dan melaksanakan Musdesus.
“Paling lambat 16 Mei 2025, seluruh desa di Grobogan yang terdiri dari 273 desa dan 7 kelurahan ditargetkan telah melaksanakan Musdesus,” jelas Setyo.
Kepala Desa Kapung, Musarokah, juga menuturkan harapannya agar ada pendampingan berkelanjutan dari pemerintah. “Untuk selanjutnya kami membutuhkan pendampingan untuk usaha berkelanjutan dan kami berharap hasil potensi desa Kapung ini bisa terakomodir seluruhnya oleh Kopdes/Kel Merah Putih,” pungkas Musarokah.