
Peluang News, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan akan mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk memastikan operasionalisasi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih berjalan sesuai tujuan. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pengawasan akan melibatkan 17 kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda), serta mendorong peran aktif DPR RI.
“Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi. Jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu, kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7).
Ia menambahkan bahwa peresmian program Kopdes/Kel Merah Putih akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Menurut Budi Arie, fase krusial dimulai setelah peresmian, yaitu operasionalisasi koperasi di desa dan kelurahan. Karena itu, pengawasan ketat dibutuhkan untuk memastikan program tidak menyimpang dari tujuannya.
“Proses pengawasan sebenarnya sudah berjalan sejak pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Bahkan ada beberapa kasus yang mengharuskan musdesus diulang agar transparan,” ungkapnya. “Dengan ditemukannya masalah itu, artinya ada kontrol dari masyarakat. Tetapi jangan digeneralisir. Selama program ini dikerjakan dengan serius, saya yakin bisa berhasil.”

Hingga 9 Juli 2025, tercatat 80.560 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, dengan lebih dari 77.000 di antaranya telah mengantongi badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Menkop mengakui masih ada tantangan signifikan, terutama di wilayah Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah.
“Kami akan fokus bersama 17 K/L dan Pemda untuk mengatasi tantangan tersebut dengan pendekatan yang humanis,” ujar Budi Arie. “Tekad kami separuh intuisi, separuh kerja keras. Kalau ditanya roadmap-nya, memang belum ada referensinya, karena belum ada negara lain yang pernah melakukannya.”
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa Kemenkop membuka diri untuk menyusun roadmap pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih berbasis bukti lapangan.
“Kita menyambut baik usulan DPR untuk mengadakan simposium bersama agar roadmap ini bisa konkret,” ujar Ferry. “Kita tidak bisa hanya bentuk badan hukum lalu dilepas. Harus ada skema bisnis, pendanaan, dan pelatihan yang konkret dan diawasi bersama DPR RI.”
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan bahwa DPR akan mengawal pelaksanaan program agar tidak berhenti pada seremoni semata.
“Secara konsep ini sudah baik. Tapi kunci suksesnya adalah pengawasan, sehingga jajarannya harus diperkuat,” tegas Adisatrya. “Kami ingin tahu seberapa siap koperasi ini mengelola dana dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan.”
Senada, anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan menekankan pentingnya perencanaan dan pengawasan yang matang agar koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian rakyat.
“Pembentukan koperasi tidak boleh hanya jadi agenda administratif. Harus ada pendampingan intensif agar sejalan dengan amanat Undang-Undang,” tandasnya.