hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemenkop dan Kemenpar Sinergi Kembangkan Unit Wisata Kopdes Merah Putih

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus

PeluangNews, Jakarta — Antusiasme warga terhadap pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih terus meningkat, khususnya pada sektor wisata yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung keberhasilan koperasi di berbagai daerah.

Menanggapi potensi tersebut, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Rapat Kerja (Raker) guna membahas pengembangan unit usaha wisata dalam struktur Kopdes/Kel Merah Putih.

Raker tersebut dipimpin oleh Sekretaris Menteri Pariwisata, Bayu Aji, beserta jajaran. Dari pihak Kemenkop hadir Asisten Deputi Bidang Pemetaan Potensi Usaha Lely Hiswendari, jajaran Kedeputian Pengembangan Usaha Koperasi, dan Tenaga Ahli Menteri Koperasi Fikri Aziz.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, menyatakan bahwa pengembangan desa atau kampung wisata kini menjadi proyek strategis bersama antara Kemenkop dan Kemenpar. “Desa wisata merupakan unit bisnis potensial yang menghasilkan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Panel menjelaskan, jika dikelola secara optimal dan profesional, unit usaha desa wisata bisa menjadi sumber pendapatan koperasi yang signifikan serta membuka lapangan kerja produktif di desa. “Potensinya sangat besar dan bisa menopang perekonomian lokal secara langsung,” tambahnya.

Sementara itu, Kemenpar menyatakan kesiapan Jaringan Desa Wisata (JADESTA) di berbagai daerah untuk berkolaborasi dengan 80.000 kelembagaan Kopdes/Kel Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli 2025 lalu.

Panel Barus mengungkapkan, raker menghasilkan tiga poin utama sebagai tindak lanjut. “Pertama, Kemenkop dan Kemenpar akan menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai kelanjutan dari MoU yang sudah diteken di Yogyakarta pada 1 Januari 2025,” jelasnya.

Ia melanjutkan, “Kedua, kami sepakat membentuk Tim Kerja Bersama antara Kemenkop dan Kemenpar untuk percepatan pembangunan unit bisnis wisata di Kopdes/Kel Merah Putih.”

Poin ketiga, tambahnya, adalah pelaksanaan sosialisasi dan kolaborasi yang terukur dalam pengembangan unit usaha wisata. “Kami akan membangun dan mengembangkan unit wisata ini secara sistematis dan profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” tegas Panel.

pasang iklan di sini