Kemenkominfo Blokir 1,9 Juta Konten Judi Online Sepanjang Juli 2023 – Mei 2024

Kemenkominfo Blokir 1,9 Juta Konten Judi Online Sepanjang Juli 2023 – Mei 2024/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan, pihaknya telah memutus akses atau memblokir 1.918.520 konten judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, 1,9 juta konten itu terhitung sejak 17 Juli 2023 sampai dengan 22 Mei 2024.

“Untuk data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo telah dilakukan pemutusan akses sebanyak 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024,” ujar Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, hari ini, Jumat (24/5/2024).

Selain itu, ia mengungkapkan, Kemenkominfo juga telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online dalam situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pihaknya telah mendeteksi sebanyak 20.241 kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024.

“Kemudian 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan, Kemenkominfo telah mengajukan penutupan 555 akun dompet elektronik (e-wallet) yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia.

“Kemenkominfo juga sudah mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tuturnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, ia menyatakan, saat ini Indonesia tengah berada di situasi darurat judi online.

Bahkan, kata Budi, situasi ini telah memakan banyak korban termasuk korban jiwa.

Oleh sebab itu, ia mendorong tindakan cepat dalam penanganan judi online di tanah air.

Kendati demikian, ia menilai bahwa pihaknya tidak bisa melakukan hal itu secara mandiri, melainkan perlu berbagai dukungan maupun bantuan dari seluruh pihak.

Untuk itu, Budi mengajak agar seluruh pihak atau stakeholder dapat turut mendukung dan membantu Kemenkominfo dalam memberantas judi online.

“Tentu kita sangat prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat. Karena tentunya ada upaya-upaya yang perlu kolaborasi lintas kementerian lembaga serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version