Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 ASN Melecut Daya Beli Masyarakat

THR dan gaji ke-13 ASN Ungkit Daya Beli Masyarakat
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu/dok.ist

Peluang News, Jakarta – Kementerian Keuangan menyatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri serta pensiunan bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu di Jakarta, dikutip Minggu (17/3/2024).

Di tahun 2024 ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen. Hal itu naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sebesar 50 persen. Peningkatan tersebut, ungkap Febrio, karena kondisi keuangan negara yang semakin membaik.

Pada masa pandemi COVID-19, tahun 2020 dan 2021, besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri dipangkas. Dananya direalokasikan untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan THR ASN Cair Mulai Pekan Depan

Namun, perekonomian yang pernah terkontraksi 2,07 persen yoy pada 2020 telah berangsur pulih hingga mencapai 5,05 persen yoy pada 2023, di mana pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.

Kini, di tengah kondisi perekonomian tahun 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, jelas Febrio, pemerintah menilai menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional menjadi upaya yang perlu dilakukan.

Untuk itu, melalui pemberian THR dan gaji ke 13 dengan tunjangan kinerja 100 persen, diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2 persen (year-on-year/yoy) pada tahun 2024, sejalan dengan proyeksi Pemerintah.

“Harapannya pemberian THR dan Gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” ungkap Febrio. (Aji)

Exit mobile version