JAKARTA—-Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, emerintah memprioritaskan stimulus bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam kegiatan pemulihan ekonomi nasional.
Anggaran sudah ditetapkan sebesar Rp150 triliun. Salah satunya dalam bentuk subsidi untuk membantu mereka dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat perlambatan aktivitas ekonomi sebagai dampak dari pandemi virus Covid-19.
“Belum bisa cerita banyak. Tapi, diindikasikan (Rp 150 triliun) ini untuk relaksasi dan stimulus untuk UMKM,” tuturnya dalam Macroeconomic Talkshow melalui telekonferensi,Senin (20/4/20).
Diketahui, anggaran Rp 150 triliun tersebut merupakan bagian dari tambahan belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun yang ditujukan untuk penanganan dampak Covid-19.
Lebih rinci, anggaran tersebut akan digunakan sebagai dukungan pembiayaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.
Febrio masih belum bisa menyebutkan secara detail karena pemerintah tengah memformulasikan kebijakan yang rinci.
Dia mengatakan, kemungkinan pemberian subsidi secara langsung kepada UMKM atau relaksasi dalam kewajiban pajak.
Stimulus bagi UMKM ini disebut Febrio akan melengkapi bantuan penundaan kredit yang sudah diberikan Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Relaksasi diberikan untuk UMKM yang memiliki nilai kredit di bawah Rp10 miliar berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.
“Sudah ada relaksasi dari POJK, tapi itu sekadar menunda. Kita akan berikan subsidi juga (ke UMKM),” kata Febrio.
Penundaan kredit juga sudah diberikan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Usaha Mikro (UMi) yang diiringi dengan pemberian bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tapi, Febrio mencatat, bantuan-bantuan ini baru fokus menyasar 20 persen masyarakat terbawah. Sementara, stimulus UMKM yang sedang dirancang sekarang akan memberikan bantuan lebih kepada masyarakat di atas kategori 20 persen tersebut.
“Kita akan sampaikan ke Presiden untuk melihat preferensinya seperti apa. Arahnya tertuju pada kelas menengah, UMKM,” imbuh Febrio.
Febrio memastikan, pemerintah menyiapkan mekanisme dengan mencegah terjadinya moral hazard. Di antaranya dengan memberikan ke masyarakat yang memang layak mendapatkan atau tepat sasaran.