JAKARTA—Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diproyeksik akan berimbas pada laju pertumbuhan ekonomi kuartal tiga 2021.
Pasalnya PPKM Darurat membuat konsumsi masyarakat terganggu, terutama pada kelompok pengeluaran terkait transportasi, pakaian, dan rekreasi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan meskipun demikian dampak terhadap investasi relatif moderat.
Dia mengungkapan 70 persen investasi Indonesia didominasi dalam bentuk bangunan. Proyek-proyek pembangunan konstruksi masih berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dampak terhadap sektor usaha akan bervariasi tergantung pada jenisnya. Jenis usaha yang kemungkinan akan terdampak paling parah adalah usaha yang bergerak di sektor non-esensial. Sementara usaha yang berorientasi ekspor dinilai akan sangat tahan banting.
“Vaksinasi harus segera diakselerasi dan terus dilakukan. Kita berharap (ekonomi) masih bisa (tumbuh) 3,7-4,5 persen untuk keseluruhan tahun,” ucap Febrio, Jumat (9/7/21).
Febrio menegaskan pemerintah turut menerapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang adaptif dan responsif dalam membantu masyarakat rentan dan dunia usaha.
“Jika PPKM berhasil, ekonomi akan membaik seperti yang terjadi di kuartal I dan kuartal II 2021,” pungkas dia.








