octa vaganza

Kemenkeu Luncurkan Digitalisasi Pembiayaan UMi

Launching ekosistem digital Pembiayaan Ultra Mikro-Foto; Istimewa.

JAKARTA-— Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan meluncurkan Program Uji Coba Ekosistem Digital Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).  Tujuan dari Digitalisasi UMi adalah memberikan fasilitas dan kemudahan bagi debitur Pembiayaan UMi dalam melakukan transaksi usaha secara cashless, serta menciptakan pasar untuk usaha mikro di era digital ekonomi.

“Melalui digitalisasi pembiayaan UMi, debitur yang selama ini menerima penyaluran secara cash diberikan alternatif untuk memanfaatkan platform digital kekinian yakni uang elektronik,” jelas Dirjen Perbendaharaan Marwanto di Aula Dhanapala, pada Rabu (11/12).

Berkat fasilitas digitalisasi ini debitur yang memilih metode cashless dapat memanfaatkan platform dan teknologi Uang Elektronik yang dimiliki oleh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Untuk peluncuran uji coba ini Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menggandeng 3 platform uang elektronik dan 1 platform marketplace, yaitu GoPay, T-cash, T-money, dan Bukalapak.

Pemerintah sudah meluncurkan program Pembiayaan UMi pada2007 , berutjuan untuk  pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2007.

Pembiayaan UMi disalurkan  melalui BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan nilai pembiayaan paling banyak Rp 10 Juta per debitur. Penyaluran pembiayaan UMi merupakan kolaborasi program pemerintah di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata.

Pembiayaan UMi menjadi salah satu instrumen Pemerintah untuk mewujudkan keadilan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Prinsip pembiayaannya adalah enhancing and empowering.

Penyaluran Pembiayaan UMi dilaksanakan  melalui kerja sama dengan PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani , dan PT Bahana Artha Ventura, serta 18 koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Hingga November 2018, telah disalurkan sebesar Rp1,67 Triliun kepada lebih dari 608.000 pelaku usaha mikro. Agar dapat menjangkau lebih banyak usaha mikro, Pemerintah telah menganggarkan tambahan alokasi Pembiayaan UMi pada APBN 2019 sebesar Rp 3 Triliun dan menetapkan program Pembiayaan UMi sebagai program prioritas nasional di tahun 2019 (Yuni).

Exit mobile version