JAKARTA—Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 11,2 triliun dari kebutuhan total anggaran gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp16,3 triliun.
Direktorat Jenderal perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menuturkan pencairan gaji tersebut meliputi bagi aparatur negara yang terdiri dari PNS, TNI, Polri, dan Non PNS sebesar Rp2,5 triliun. Sementara pensiunan sudah dicairkan semua dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebesar Rp 8,7 triliun pada 2 Juni.
“Pembayaran disalurkan ke masing-masing pensiunan pada 3 Juni,” kata Hadiyanto kepada wartawan, Senin (7/6/21).
Ada pun kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp16,3 triliun. Adapun jumlah tersebut akan disalurkan bagi aparatur negara dan juga pensiunan.
“Perkiraan kebutuhan anggaran pembayaran gaji-13 sebesar Rp7,6 Triliun bagi aparatur negara dan sebesar Rp 8,7 triliun bagi pensiunan,” ucapnya.
Menurutnya setiap Kementerian atau Lembaga (K/L) dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN mulai 2 Juni dan KPPN melakukan pencairan mulai 3 Juni. Adapun komponen pembayaran gaji-13 adalah sama dengan pembayaran THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat.
“KPPN di seluruh Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan satker mitra kerjanya untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji-13, dan siap untuk memproses semua permintaan pembayaran gaji-13,” pungkasnya.