octa vaganza

Kemenkeu Cairkan THR ASN Rp29,38 Triliun Jumat Mendatang

JAKARTA-–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) Rp29,38 triliun paling lambat pada Jumat, 15 Mei 2020.

Saat ini kata Sri Mulayni, THR sedang dikoordinasikan dengan satuan kerja (satker) untuk penyalurannya.

Dari total tersebut, THR untuk ASN pusat dan TNI serta Polri mencapai Rp6,77 triliun, THR bagi pensiunan Rp8,078 triliun dan ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun.

“THR hanya diberikan kepada ASN seluruh pelaksana TNI, Polri, hakim dan hakim agung di bawah eselon II,”  ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual KSSK, Senin (11/5/20).

Sementara pejabat eselon I dan II atau jabatan fungsional setara eselon I atau II tidak dapat THR. Adapun, peraturan pemerintah (PP) telah ditandatangani Presiden dan peraturan menteri keuangan (PMK) telah dikeluarkan pada hari ini, Senin (11/5/20).

Pemerintah mampu menghemat anggaran hingga Rp5,5 triliun karena tidak memberikan THR bagi pejabat negara dari Presiden hingga eselon II pada 2020. Ini demi memprioritaskan anggaran untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19.

Exit mobile version