Kemenkeu: Bunga Utang yang Telah Dibayar Pemerintah Per Agustus 2024 Sebesar Rp 315,6 Triliun

Ilustrasi | Foto: Industri.co.id

Peluang News, Jakarta – Pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp 315,6 triliun per Agustus 2024. Masih ada sekitar Rp 183,4 triliun bunga utang yang harus dibayar sampai akhir tahun ini dari total sebesar Rp 499 triliun.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir mengungkapkan hal tersebut di Banten, Sabtu (28/9/2024).

“Untuk bunga utang sampai akhir Agustus besarnya Rp 315,6 triliun, di dalam koridor tadi Rp 499 triliun ya sampai dengan akhir tahun yang harus kita bayar,” ungkap Riko Amir.

Dia optimistis sisa bunga utang dapat dibayar pemerintah tepat waktu. Sebab, pemerintah akan terus menjaga pemenuhan kewajiban pembayaran bunga utang.

“Kita optimis sampai dengan akhir tahun seluruh pembayaran untuk defisit kita termasuk pembayaran bunga utang bisa dilakukan di tahun ini,” kata Riko.

Sebagai catatan, pada 20 Oktober 2024 akan ada peralihan pemerintahan Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan demikian, sisa bunga utang tahun ini akan dibayar oleh pemerintahan selanjutnya.

Sebelum ini Diberitakan, anggaran belanja pemerintah untuk membayar bunga utang semakin membengkak. Bahkan, pada 2025, anggaran pemerintah untuk membayar bunga utang menembus Rp 550 triliun.

Menurut dokumen nota keuangan beserta RAPBN 2025, pagu anggaran belanja untuk membayar bunga utang mencapai Rp 552,9 triliun pada tahun pertama kepemimpinan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Pagu anggaran tersebut meningkat sekitar 10,8% dari outlook pembayaran bunga utang pemerintah tahun ini sebesar Rp 499 triliun.

Jika dibandingkan pada 2020 (Rp 314,1 triliun), pagu belanja bunga utang pemerintah telah melonjak lebih dari Rp 200 triliun. []

Exit mobile version