
Peluang News, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang keputusan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026. Langkah tersebut dinilai berpotensi melemahkan upaya pengendalian konsumsi rokok di masyarakat.
Perwakilan Kemenkes dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Novi Indriastuti, menegaskan bahwa kenaikan cukai rokok penting sebagai bagian dari strategi nasional pengendalian tembakau. Kemenkes menilai instrumen fiskal seperti cukai dapat menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja.
“Kementerian Kesehatan pada dasarnya mendorong untuk menaikkan cukai rokok. Karena kita kan ada kebijakan fiskal dan non-fiskal,” ujar Indriastuti di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Indriastuti mengakui adanya kebijakan baru di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang memutuskan untuk menahan kenaikan cukai rokok tahun depan. Keputusan tersebut menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil dan organisasi kesehatan karena dinilai bertentangan dengan upaya pengendalian konsumsi tembakau.
Meski demikian, Kemenkes menghormati kewenangan Kementerian Keuangan sebagai pemegang otoritas fiskal.
“Penentuannya tetap kembali kepada kementerian yang memang pengampunya atau yang punya kewenangan dalam hal itu,” kata Indriastuti.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan tidak menaikkan CHT 2026 diambil untuk menjaga keberlangsungan industri rokok legal di Tanah Air. Ia khawatir kenaikan tarif yang terlalu tinggi justru akan mematikan industri resmi dan memicu peningkatan rokok ilegal.
“Saya enggak mau industri kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup,” ujar Purbaya pada akhir September lalu.
Purbaya juga menyoroti dampak sosial ekonomi dari kebijakan cukai terhadap jutaan pekerja yang bergantung pada industri tembakau. Ia menantang pihak yang menuntut penutupan industri rokok untuk menyiapkan solusi alternatif dalam menyediakan lapangan kerja pengganti.
Kemenkes berharap Kemenkeu tetap mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dalam keputusan akhir penetapan tarif cukai 2026. Menurut Indriastuti, kenaikan cukai merupakan langkah efektif untuk membuat rokok semakin tidak terjangkau bagi kelompok rentan.
“Kami mendorong supaya hal itu tetap dijadikan pertimbangan,” tutupnya. (Aji)







