hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Kemenhut–Kemenkop Perkuat Kelembagaan dan SDM KUPS, Dorong Transformasi Jadi Koperasi

Kemenhut–Kemenkop Perkuat Kelembagaan dan SDM KUPS, Dorong Transformasi Jadi Koperasi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menandatangani nota kesepahaman di Jakarta /Dok. HO Humas

Peluang News, Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kementerian Koperasi  (Kemenkop) memperkuat kelembagaan usaha serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi di sektor kehutanan. Langkah ini dilakukan untuk mengakselerasi penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar lebih mandiri dan berdaya saing.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, kolaborasi lintas kementerian ini diarahkan agar KUPS dapat bertransformasi menjadi badan usaha berbentuk koperasi.

“Kami berharap kerja sama KUPS ini akan bertransformasi, huruf ‘K’-nya dari Kelompok menjadi Koperasi. Harapannya nanti menjadi Koperasi Usaha Perhutanan Sosial,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/12).

Hingga 23 Desember 2025, pemerintah melalui Kemenhut telah memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial seluas 8,3 juta hektare, atau tepatnya 8.323.671 hektare.

Raja Juli merinci, sebanyak 11.065 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diterbitkan dan menjangkau 1.420.189 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, telah terbentuk 16.403 KUPS yang tersebar di berbagai daerah.

Data dari laman gokups.hutsos.kehutanan.go.id mencatat, pada tahun 2025 KUPS secara nasional berhasil menciptakan nilai ekonomi lebih dari Rp1,29 triliun, mencerminkan potensi besar sektor perhutanan sosial dalam menggerakkan ekonomi rakyat.

Menurut Raja Juli, penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kemenhut dan Kemenkop juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita kedua dan Asta Cita ketiga.

Asta Cita kedua menitikberatkan pada penguatan pertahanan serta kemandirian pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan biru. Sementara Asta Cita ketiga berfokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, industri kreatif, dan pengembangan infrastruktur.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa MoU tersebut memiliki ruang lingkup kerja sama yang konkret dan strategis, terutama dalam penguatan kelembagaan koperasi berbasis sektor kehutanan.

Ia menambahkan, pada tahun 2026, pemerintah menargetkan pendirian 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi desa.

“Dengan Kementerian Kehutanan, di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Raja Juli Antoni, kami menekankan peningkatan kelembagaan dan kapasitas SDM koperasi di sektor kehutanan,” kata Ferry.

Ferry menegaskan kesiapan Kemenkop untuk mendampingi KUPS agar memiliki badan usaha yang legal dan berkelanjutan.

“Masih banyak kelompok usaha di Perhutanan Sosial yang belum berbadan usaha. Kami siap mendorong KUPS tersebut agar memiliki badan usaha seperti koperasi,” ujarnya.

Selain dengan Kemenhut, Kemenkop juga menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga strategis lainnya, antara lain Kementerian UMKM, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Transmigrasi, serta BPJS Kesehatan, guna memperkuat ekosistem koperasi nasional. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate