
Peluang News, Jakarta – Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak laik jalan di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menemukan beberapa bus pariwisata yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, seperti uji kendaraan bermotor atau KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap beroperasi mengangkut penumpang. Bus-bus tersebut tidak akan dibiarkan beroperasi atau ditahan.
“Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan,” ujar menhub.
Menurut Menhut Budi Karya, penegakan hukum akan terus dilakukan sekaligus mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan. Begitu juga pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan terhadap pelanggar peraturan.
Surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain,” kata Budi.
Menhub mengimbau kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang ditumpanginya layak jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya. Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui https://mitradarat.dephub.go.id.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengemukakan, Korlantas Polri mendukung upaya-upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan kendaraan.
“Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya,” tutur dia. []