octa vaganza
Berita  

Kemenhub dan IATA Gelar “Workshop” Keamanan Kargo Udara

JAKARTA—Kementerian Perhubungan dan International Air Transport Association (IATA), bersama Inggris dan Australia menggelar “Air Cargo Security Workshop”.  Pertemuan ini untuk membahas kerja sama meningkatkan sistem keamanan kargo udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengungkapkan workshop ini antara lain  membicarakan Standards and Recommended Practices (SARPs) tentang tanggung jawab untuk mengamankan kargo udara dan pos terhadap tindakan melawan hukum.

“Kami berharap pelaksanaan workshop tersebut dapat memberikan masukan positif untuk  meningkatkan sistem keamanan kargo dan pos  yang diangkut menggunakan pesawat udara di Indonesia,”  jelas Polana dalam siaran pers, Selasa (23/7/19).

Lanjut Polona, kerja sama memperkuat hubungan Indonesia dengan negara lain di bidang penerbangan.

“Indonesia dapat mengikuti perkembangan teknologi penerbangan terutama dalam meningkatkan sistem keamanan kargo udara,” kata dia lagi. 

Polona memaparkan pertemuan ini membahas risiko dan ancaman angkutan kargo, tanggung jawab dalam mengamankan angkutan kargo dan pos terhadap tindakan melawan hukum berdasarkan Annex 17 dan Doc 8973, serta regulasi dan standar angkutan kargo di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pengawasan dan jaminan angkutan kargo.

Sementara Direktur Keamanan Penerbangan, Dadun Kohar, menyebut  ajang ini sekaligus tempat bertukar pengalaman antara Indonesia dengan Inggris dan Australia terkait dengan sistem keamanan kargo udara. 

“Forum ini juga dapat menjawab solusi terkait dengam masalah-masalah dalam sistem keamanan kargo udara. Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi para inspektur penerbangan di bidang keamanan penerbangan,” pungkas Dadun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Dadun Kohar dan dan dihadiri oleh Aviation Security Liaison Officer (ASLO) British Embassy, Elizabeth Mehmood dan First Secretary (Transport), Risk and Internasional Australian Embassy, David Scott.

Exit mobile version