octa vaganza
Ragam  

Kemenhub Akan Bangun Kereta Tanpa Rel

JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan membangun autonomous rail rapid transit (ART) atau kereta tanpa rel di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) tengah mematangkan substansi menggandeng Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk kajian kebijakan.

Kepala Badan Litbang Perhubungan Umar Aris menyampaikan dalam pertemuan dengan pihak ITS banyak hal dibahas mulai dari legal aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, serta dampak lingkungan dalam penyelenggaraan ART.

Badan Litbang Perhubungan bersama ITB, UGM dan ITS telah menyusun naskah akademik regulasi penyelenggaraan ART sebagai pedomannya.

“Pertemuan dengan ITS juga membahas persiapan transformasi transportasi di Provinsi Jawa Timur,” ujar Umar dalam keterangan persnya, Senin (31/5/21).

Kebijakan ini tindak lanjut dari Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pada tataran penyelenggaraan transportasi jalan berbasis listrik di Surabaya diterbitkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.

Balitbanghub masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan perpres tersebut dan tindak lanjut dari naskah akademik regulasi penyelenggaraan ART pada tataran kebijakan daerah.

“Kami menunggu seperti apa kerangka regulasinya seperti apa, ruang pemanfaatannya sesuai tata ruang, kemudian integrasi moda transportasi,  ini tentunya butuh kerangka hukumnya,” kata Umar.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyambut baik sistem transportasi modern dan ramah lingkungan tersebut yang rencananya akan diterapkan di Surabaya dan sekitarnya.

Emil mengapresiasi adanya kajian kolaborasi antara tim peneliti ITS dan Balitbanghub terkait kebijakan implementasi ART di Surabaya.

“Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo,” tutur Emil.

Rencana pengembangan ART telah dimasukkan dalam revisi rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya 2014-2034. Begitu juga dalam detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Surabaya 2018-2038.

Terdapat tiga rencana trase alternatif berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Untuk trase alternatif 1 akan dimulai dari Pelabuhan Ujung memutar di Stasiun Pasar Turi, dan berakhir kembali di Pelabuhan Ujung.

Trase alternatif 2 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.

Sedangkan untuk trase alternatif 3 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, melewati bagian utara Kota Surabaya, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.

Exit mobile version