
Peluang news, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan nilai transaksi perdagangan digital atau e-commerce mencapai ratusan triliun sepanjang 2023.
Dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp476 triliun, kini menjadi Rp533 triliun.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkfili Hasan menyampaikan, e-commerce telah berperan atau berpengaruh besar bagi perekonomian nasional.
“Dalam beberapa tahun terakhir, e-commerce telah menunjukkan potensi yang besar dalam kontibusinya bagi perekonomian di tanah air,” kata Mendag dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Oleh karena itu, pihaknya telah menerbitkan sejumlah regulasi guna mendukung peran atau potensi pertumbuhan e-commerce tersebut.
Adapun sejumlah regulasi itu di antaranya yakni yang pertama, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Dan yang kedua yaitu dengan adanya Kepmendag No. 1998/2023 tentang Penetapan Barang Jadi Asal Luar Negeri dengan Harga di Bawah Harga Barang Minimum yang Diperbolehkan Masuk Langsung Melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Melakukan Kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Bersifat Lintas Negara.
Mendag menjelaskan, kedua kebijakan tersebut bertujuan agar UMKM dan industri dalam negeri tidak merugi, seperti halnya pengaturan e-commerce asal China yakni TikTok Shop.
“Jadi kemajuan e-commerce ini jangan sampai merugikan kita. Tapi kita adalah negara yang terbuka, tidak melarang tapi kita atur, oleh karena itu kemarin e-commerce itu diatur agar tidak merugikan UMKM dan industri dalam negeri,” jelasnya.
Bahkan, kata Mendag, nilai transaksi pada hari belanja online nasional (Harbolnas) 2023
mencapai hingga Rp25,7 triliun atau meningkat sekitar Rp2,9 triliun jika dibandingkan dengan Harbolnas tahun sebelumnya.