hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemendag: Penghapusan Biaya Penerbitan SKA Mempermudah Proses Ekspor

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Mardyana Listyowati/Dok. Kemendag

Peluang news, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya untuk terus mendukung para pelaku usaha dan eksportir untuk dapat memanfaatkan berbagai kemudahan ekspor yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Mardyana Listyowati mengatakan, pihaknya telah memberikan efisiensi pembiayaan ekspor dan fasilitasi pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mempermudah proses ekspor.

“Kami berharap agar efisiensi pembiayaan ekspor dan fasilitasi pelayanan penerbitan SKA ini dapat semakin berperan mendorong perekonomian Indonesia,” kata Mardyana dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).

“Jadi, para eksportir, Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), dan para pemangku kepentingan dapat ikut berperan dalam perekonomian dengan mengaplikasikan cara-cara pengaplikasian kemudahan ekspor ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penghapusan biaya penerbitan SKA ini menjadi implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan.

Menurut Mardyana, penghapusan tersebut merupakan keniscayaan untuk dilakukan karena penerbitan SKA tidak termasuk objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Oleh karena itu, Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag melakukan perubahan keempat atas Permendag 24 Tahun 2018 untuk menyesuaikan mekanisme penerbitan Formulir SKA yang tidak melalui proses pembayaran.

“Dengan penghapusan PNBP SKA ini, kami harap akan ada peningkatan kepastian berusaha serta berkurangnya waktu, biaya, dan alur proses penerbitan SKA. Efisiensi ini dapat memperlancar stimulus bagi ekspor Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap agar kemudahan ekspor dan sosialisasinya dapat terus mendorong sinergi seluruh IPSKA, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan peningkatan ekspor ke depannya.

pasang iklan di sini