hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemendag Musnahkan 500 Balpres Pakaian Bekas Impor

Bareskrim Sita 1.883 Bal Pakaian Bekas Selamatkan Ribuan UMKM Tanah Air
Ilustrasi: Pakaian bekas impor/dok.humas polri

PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor atau thrifting dimusnahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) hasil kerja sama dengan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan juga Polri .

“Kegiatan pemusnahan hari ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengawasan terhadap 19.391 balpres pakaian bekas impor dengan nilai sekitar Rp112,35 miliar,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (15/11/2025).

Balpres-balpres pakaian bekas impor tersebut, menurut Mendag, ditemukan di 11 gudang dan dimiliki oleh delapan pemilik atau distributor.

“Terhadap barang-barang tersebut dan juga kepada pelaku usahanya kita berikan sanksi yang pertama adalah penutupan kegiatan usaha. Jadi lokasi usaha terhadap pengimpor atau distributor kita tutup,” kata Budi, menegaskan.

Kemendag memerintahkan kepada importir atau distributor untuk melakukan pemusnahan barang atau pakaian bekas impor tersebut.

“Pada hari ini kita melakukan pemusnahan barang sebanyak 500 balpres dan biaya pemusnahan dilakukan oleh perusahaan impor atau distributor,” ujarnya.

Proses pemusnahan terhadap 19.391 balpres pakaian bekas impor tersebut, lanjut Budi, sudah dilakukan sejak 14 Oktober 2025 dan total yang sudah dimusnahkan sebanyak 16.591 balpres atau kurang lebih 85,56%.

“Diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November ini,” ucapnya, menandaskan.

Sebelum ini, pemerintah menegaskan bahwa praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor secara aturan tidak diperbolehkan, dan masyarakat diminta untuk tidak lagi membeli produk tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menambahkan, aktivitas thrifting masih marak terjadi di berbagai platform dan pasar karena tingginya permintaan dari masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag menunjukkan nilai impor untuk kategori barang tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai US $78,19 juta. []

pasang iklan di sini