
PeluangNews, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pasokan bawang putih impor akan segera tersedia di pasar domestik, diharapkan mampu meredam lonjakan harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan pemerintah telah menerbitkan seluruh persetujuan impor (PI) bawang putih bagi pelaku usaha yang terdaftar di sistem Indonesia National Single Window (INSW).
“Bawang putih seharusnya sudah mendarat di Tanjung Priok pada akhir Januari atau awal Februari. Setelah itu tersedia di pasar, harga akan menyesuaikan dengan acuan yang berlaku,” ujar Iqbal, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/1/2026)
Baca Juga: KUR Bali 2025 Tembus Rp10,8 Triliun, UMKM Penopang Utama Ekonomi
Iqbal menambahkan, rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga menunjukkan bawang putih memerlukan perhatian khusus. Namun, dengan diterbitkannya PI, masalah pasokan telah terselesaikan.
“Berdasarkan timeline yang disampaikan, bawang putih akan tiba di Tanjung Priok sesuai jadwal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga bawang putih terus meningkat secara nasional, mencapai Rp39.810 per kilogram pada minggu keempat Januari 2026.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut rata-rata harga bawang putih telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp38.000 per kilogram.
“Tren kenaikan harga sudah terlihat sejak Desember 2025. Desember lalu harganya Rp39.030 per kilogram, kini di minggu keempat Januari mencapai Rp39.810 per kilogram,” jelas Amalia.
Kenaikan harga ini terutama terjadi di wilayah Natuna, Halmahera Selatan, Flores Timur, Rote Ndao, Lombok Tengah, dan sejumlah daerah lainnya. Secara nasional, kenaikan terjadi di 208 kabupaten/kota atau 57,78 persen wilayah Indonesia. Harga tertinggi bahkan mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Pegunungan Bintang. (Aji)








