JAKARTA—Kementerian Agama melepas sebanyak 419 orang untuk melaksanakan ibadah umrah pada Sabtu (8/1/22). Rombongan ini menjadi yang pertama kali setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi Covid-19.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan rencana awal pemberangkatan umrah sudah ditetapkan pada Desember 2021 lalu. Namun, Kemenag masih menahan dan membatalkan rencana tersebut dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 pada akhir tahun.
Hilman berpesan agar para jamaah mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19 baik di Tanah Air maupun Arab Saudi.
“Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jamaah umroh Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata dia.
Menurut Hilman, pihaknya tengah memfinalisasi peraturan tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jamaah.
“Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina, dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi,” tuturnya.
Menurutnya, persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian er, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umroh kali ini, termasuk kepada kementerian/lembaga yang turut berpikir dan bekerja untuk suksesnya pemberangkatan jamaah umrah.
“Kami menitipkan jamaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua Tanah Suci,” pungkas Hilman.