
PeluangNews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya akan melakukan kontrak resmi dengan maskapai penerbangan Arab Saudi, Saudi Airlines, untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M.
“Saudi Airlines rencana kontraknya 16 Maret 2025,” kata Menag Nasaruddin dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dalam paparannya Nasaruddin menyebutkan bahwa Saudi Airlines menjadi maskapai yang paling banyak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia dari dan menuju Tanah Suci, dibanding dua maskapai lainnya yang telah berkontrak dengan Kemenag, yakni Lion Air dan Garuda Indonesia.
Saudi Airlines tahun ini melayani penerbangan haji bagi 101.438 jemaah dari total jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 203.320 jemaah.
Saudi Airlines rencananya memberangkatkan para jemaah dari enam embarkasi yaitu Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, dan Surabaya.
Sedangkan PT Lion Mentari Airlines yang telah melakukan kontrak per 21 Februari 2025 akan memberangkatkan 11.679 jemaah dari dua embarkasi yaitu Padang dan Banjarmasin.
Sementara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah melakukan kontrak per 27 Februari 2025. Maskapai pelat merah itu akan memberangkatkan 90.203 jemaah dari tujuh embarkasi. Yaitu Aceh, Medan, Jakarta-Pondok Gede, Solo, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.
Senada dengan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan Kemenag telah bersiap untuk melakukan kontrak resmi dengan ketiga maskapai tersebut.
“Untuk tahun ini kita kerja sama dengan tiga maskapai. Kami siapkan untuk melakukan kontrak secara resmi dengan tiga maskapai tersebut,” ujar Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (24/22025).
Sebelumnya Kemenag telah mengungkap tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M.
Dua maskapai dalam negeri yakni Garuda Indonesia dan Lion Group dan maskapai luar negeri yang dimaksud yakni Saudi Airlines.
Proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446H/2025M dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.1197/2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis,” kata Hilman, menambahkan. []