hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kembangkan UMKM dan Usaha Besar, KemenKopUKM Tingkatkan Kerja Sama Dengan KPPU

Kembangkan UMKM dan Usaha Besar, KemenKopUKM Tingkatkan Kerja Sama Dengan KPPU/Dok. Ist

Peluang news, Jakarta – Guna mengembangkan kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) telah meningkatkan kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal ini dikarenekan, menurut Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, kemitraan bagi para UMKM merupakan hal yang sangat penting.

Apalagi, struktur ekonomi Indonesia saat ini masih didominasi oleh produsen kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.

Hal ini ia sampaikan saat bertemu dengan Ketua KPPU, Fanshurullah Asa beserta jajarannya di Kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

“Kami membahas banyak hal dan ada beberapa poin penting. Intinya, untuk bisa suplai industri dan market tidak mudah, produsen kecil harus diagregasi oleh usaha besar,” ujar Teten.

Ia memaparkan, ada beberapa poin yang dibahas di antaranya yang pertama yaitu poin mengenai kolaborasi dengan KPPU untuk fokus mengenai kemitraan usaha besar dan kecil.

“Karena hal tersebut menjadi salah satu peluang yang memungkinkan UMKM bisa naik kelas sekaligus meningkatkan kualitas produk,” ucapnya.

Yang kedua, mengenai monopoli pasar digital. Ketiga, terkait dengan implementasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang mengharuskan 40 persen produk lokal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) untuk dibelanjakan produk atau jasa dari pelaku UMKM.

“Adapun poin-poin tersebut yang ingin kami kerja samakan dan perkuat. Termasuk kami juga ingin mengkaji dan mereview kebijakan investasi supaya investor besar dari luar bisa bermitra,” ungkap Teten.

“Karena selama ini kemitraan masih bersifat charity saja, jadi kita ingin mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri yang menjadi core businessnya,” imbuhnya.

Selanjutnya, KemenKopUKM akan melakukan peningkatan terhadap kemitraan usaha kecil dan usaha besar untuk memudahkan suplai industri dan membuka market di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, para produsen kecil harus diagregasi. Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU, Fanshurullah Asa mengatakan bahwa koordinasi dengan KemenKopUKM merupakan langkah yang sangat krusial.

Fanshurullah menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB yang saat ini sebesar 61 persen dari total 64,2 juta UMKM.

“Dari target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sebesar 11 persen kemitraan UMKM, sementara realisasi baru 7 persen atau sekitar 4,5 juta UMKM,” kata Fanshrullah.

“Untuk itu, kami pun bekerja sama dengan KemenKopUKM untuk bisa melakukan integrasi data, khususnya bagi 4,5 juta UMKM yang sudah bermitra dengan usaha besar dan usaha menengah,” tambahnya.

pasang iklan di sini