hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Opini  

Kematian Affan, Momentum Perbaikan Nasib Buruh Ojol

Kematian Affan, Momentum Perbaikan Nasib Buruh Ojol
Jenazah Affan Kurniawan diantarkan ke pemakamannya/dok.Republika.co.id
Kematian Affan, Momentum Perbaikan Nasib Buruh Ojol

Oleh: Irsyad Muchtar*

Pemberian sebuah rumah mungil berukuran 30m2 untuk ahli waris Affan Kurniawan merupakan sikap tanggap reaktif yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto. Tentunya kita merespon sikap baik itu dengan positif sebagai wujud empati pemerintah terhadap efek rusuh demo terhadap kinerja buruk DPR-RI.

Affan Kurniawan (20), pengemudi Ojek Online (Ojol) itu tewas mengenaskan setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Kamis (28/8/2025) di bilangan Bendungan Hilir Jakarta Pusat.

Saksi mata dan video yang beredar di media sosial, rantis langsung melarikan diri begitu saja. Seandainya ratusan Ojol lainnya tidak memburu mobil brimob yang kabur itu nasib Affan bakal lain. Ia bisa saja dituding perusuh yang menyerang petugas. Yang patut kita catat dalam kasus ini adalah solidaritas para pengemudi Ojol yang terus menguntit kaburnya rantis brimob hingga ke markas mereka di Kwitang Jakarta Pusat.

Boleh jadi sikap solidaritas itu lantaran perasaan senasib sepenanggungan dari profesi sebagai pengemudi Ojol yang nasibnya tak tentu. Naasnya, Affan bukanlah peserta demo, ia sedang bekerja mengantar makanan pesanan pelanggan.

Selama ini pekerjaan Ojol termasuk klaster sektor informal. Mereka tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, hanya terikat dengan hubungan kemitraan. Istilah lainnya Ojol termasuk dalam kategori gig economy yang menurut definisi BBC, adalah pasar tenaga kerja yang identik dengan karyawan kontrak jangka pendek atau pekerja lepas (freelancer). Ojol masuk kategori ini, sebuah lingkungan kerja yang fleksibel tanpa jam kerja, tetapi minim perlindungan tempat kerja hingga berpotensi menimbulkan eksploitasi.

Di arena kerja seperti itulah Affan menghidupi dirinya dengan pendapatan tak tentu. Di kematiannya sebagai pekerja lepas itu, ia termasuk beruntung mendapat pembelaan yang tanpa pamrih dari ribuan rekannya seprofesi dan juga animo yang luas dari jutaan warga. Kematiannya membuka tabir bagi Affan-Affan lainnya yang setiap hari hidup di atas roda tanpa perlindungan kerja dan cenderung tereksploitasi.

Jika pengemudi Ojol ini kerap menggelar demo kepada perusahaan induknya bisa dimaklumi, lantaran besarnya keuntungan diraih yang dinilai tidak sebanding dengan kesejahtetaan pengemudi.

Seperti dialami PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) beberapa waktu lalu yang dituntut pengemudi Ojol untuk memberikan tunjangan hari raya (THR).

Aksi demo itu disertai ancaman mogok kerja yang memicu sentimen negatif terhadap harga saham Goto. Kendati sempat mengalami rugi, namun per semester I 2025 Goto mampu meraih pendapatan bersih dari layanan ojol maupun pengantaran makanan atau on-demand service sebesar Rp 5,9 triliun.

Meningkat dari pendapatan Rp 4,8 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan GoTo dari layanan ojol baik roda dua maupun empat tercatat sebesar Rp1,4 triliun, sedangkan layanan pemesanan makanan, logistik, dan bisnis quick commerce sebesar Rp 4,5 triliun.

Sementara Grab, pesaing Gojek (GoTo) meraup untung selama empat kuartal berturut-turut. Perusahaan online asal Malaysia yang bermarkas di Singapura ini pada kuartal III dan IV 2024 meraih total profit US$26 juta, lalu US$10 juta pada kuartal I 2025 dan US$20 juta atau Rp327,8 miliar (kurs Rp16.391 per US$) pada kuartal II 2025

Saham Untuk Ojol

Menteri UMKM Maman Abdurrahman beberapa waktu lalu, telah merencanakan penerbitan peraturan menteri (permen) yang akan menjadi sandaran hukum status pekerjaan Ojol. Bocorannya, pemerintah ingin memasukkan Ojol dalam kategori UMKM. Memang masih dalam tahap rencana, yang kata Maman, masih dalam pembahasan dan belum akan rampung tahun ini.

Tetapi apa untungnya bagi pengemudi Ojol dengan kategori UMKM?, apakah bakal dapat fasilitas kredit murah atau mendapat perlindungan kesehatan atau kecelakaan yang pasti. Maman agaknya perlu memasukkan usulan menarik dari pengamat perkoperasian Sarjono Amsan yang meminta pemerintah memberi perlindungan dan kenyamanan pasti kepada pengemudi Ojol, berupa kepemilikan minimal 20% saham perusahaan.

Mekanismenya dapat dilakukan melalui koperasi sebagai instrumen yang pas untuk mendistribusikan keadilan untuk para pekerja transportasi on-line ini.

Usulan tersebut cukup menarik, setidaknya pemerintah diingatkan untuk tidak lengah terhadap kebijakan yang merugikan para pekerja kelas bawah.

Sebelumnya, pada 2022 Goto mengalokasikan saham senilai Rp310 miliar untuk para mitra pengemudi. Setiap mitra Goto berhak mengantongi saham perusahaan senilai sekitar Rp 1,55 juta pada saat penawaran umum perdana (IPO) terjadi. Langkah ini merupakan upaya untuk memberikan saham cuma-cuma kepada seluruh mitra pengemudi setia dan yang memenuhi syarat di Indonesia.

Andaikan usulan insentif berupa kepemilikan saham bagi pengemudi ojol tersebut gol, Affan tentu tak bisa lagi menikmati kepemilikan saham di perusahaan ojol tempatnya bekerja. Tetapi, namanya akan selalu dikenang sebagai sosok yang mendorong upaya peningkatan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Cukup? Tentu belum. Masih banyak yang harus diperbaiki. Dan pemerintah seharusnya bekerja lebih keras lagi untuk memfasilitasi peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan dengan sekadar memberi makan siang gratis, tetapi dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan upah yang layak.

*) Pemerhati Koperasi

pasang iklan di sini