Berita  

Kejagung Kembali Periksa Nadiem Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim | Foto: Fadli

PeluangNews, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025), kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan kerugian senilai Rp 9,9 triliun.

Pemeriksaannya berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta. Nadiem didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Mengenakan kemeja krem dan celana panjang hitam, sambil membawa tas jinjing hitam, Nadiem menolak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya mengatupkan kedua tangannya serta menunjuk ke arah pintu masuk.

Pemeriksaan Nadiem, yang bos Gojek itu merupakan kedua kalinya. Pada 23 Juni 2025, dia juga dimintai keterangan selama 12 jam. Usai pemeriksaan, baik Nadiem maupun tim kuasa hukumnya tidak memberikan keterangan kepada pers.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, bahwa penyidik masih mendalami peran dan tanggung jawab Nadiem sebagai menteri saat proses pengadaan berlangsung.

Penyidik menilai pemeriksaan selama 12 jam itu belum sepenuhnya menjawab kebutuhan untuk membuka terang kasus pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang terjadi pada 2019 hingga 2022.

Sebagai catatan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek ini baru resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.

Penyidik Kejagung masih mendalami sejumlah hal, termasuk indikasi adanya kerugian keuangan negara dari proyek yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun ini.

Pada saat pemeriksaan Nadiem, Selasa (8/7/2025), penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Gojek Tokopedia (GOTO).

Menurut Harli Siregar, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti surat-surat hingga flashdisk.

“Penyitaan ini sedang ditelaah lebih lanjut oleh penyidik untuk membuat terang kasus pengadaan di tahun 2019–2022,” tutur Harli.

Tetapi hingga kini Kejagung belum mengungkap jumlah pasti dokumen yang telah disita dalam penyidikan tersebut. []

Exit mobile version