Kebijakan Tarif Impor Trump Bikin Indonesia Beli Barang Rp551 Triliun

Perkuat Ekonomi Nasional, Pemerintah Dorong Hilirisasi Industri Kecantikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Kebijakan tarif impor barang yang diterapkan Amerika Serikat membuat Indonesia memberikan keputusan yang menguntungkan semua pihak.

Saat pertemuan delegasi Indonesia lalu, dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya diputuskan bahwa Indonesia menawarkan pembelian barang atau impor barang dari Amerika Serikat sebesar US $34 miliar atau sekitar Rp551 triliun.

Tawaran tersebut jadi salah satu bagian dari upaya perundingan Indonesia terhadap tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump. Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (4/7/2025).

Menurut Airlangga, jumlah tawaran pembelian barang impor AS itu lebih besar dari surplus neraca perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat, yang mencapai sekitar US $18 miliar – US $19 miliar.

“Jadi kita trade deficit terhadap Amerika Serikat US $19 miliar, tetapi yang kita offer kepada mereka jumlahnya melebihi, US $34 miliar,” kata Airlangga.

Dia mengatakan pengajuan pembelian barang dari negeri Paman Sam itu mengikuti prinsip ‘pak-pok’ yang kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan mengimpor semua bahan dari AS.

“Tentu kita arahan dari Presiden, dengan adanya komitmen pembelian Indonesia ke Amerika yang sifatnya tidak short term, tapi bisa long term,” ujarnya.

Pembelian barang dari AS terdiri dari beberapa kategori. Mulai dari sektor energi, pertanian, hingga dalam bentuk investasi.

BUMN dan Danantara, kata Airlangga, nantinya akan terlibat dalam perjanjian dagang ini.

“Jadi sudah dibahas mengenai rencana pembelian energi 15,5 miliar, pembelian barang agriculture, dan terkait rencana investasi, termasuk di dalamnya BUMN dan Danantara,” papar Menko Perekonomian itu.

Dia menjelaskan bahwa kepastian perjanjian dagang ini bakal dilaksanakan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak Indonesia-AS di Amerika Serikat pada 7 Juli 2025 mendatang.

“Rencananya akan diadakan perjanjian atau MoU antara Indonesia dengan mitranya di AS pada 7 juli nanti. Menunjukan bahwa Indonesia incorporated antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha, bersama-sama merespon terkait dengan adanya pengenaan tarif resiprokal,” tutur Airlangga, menjelaskan.

Di pihak lain, dalam upaya perundingan tarif resiprokal oleh AS ini, Vietnam telah berhasil mencapai kesepakatan. Dengan pengenaan tarif lebih kecil, yakni 20% dari semula 46%.

Airlangga menambahkan, tim negosiasi dari Indonesia saat ini terus berusaha di Washington DC bersama-sama dengan negara lain, seperti India, Jepang, Uni Eropa, Malaysia, termasuk Vietnam.

“Indonesia menunjukkan sangat serius merespon tarif ini. Indonesia secara tertulis pun sudah memasukan dan membahas, baik dengan USTR, Secretary of Commerce, and Secretary of Treasury,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. []

Exit mobile version