JAKARTA—Manajemen PT Indosat Tbk (ISAT) mengakui rencana penawaran pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 677 karyawan.
Direktur dan Chief Human Resources ISAT Irsyad Sahroni menuturkan PHK itu sejalan dengan adanya kebijakan perubahan bisnis. Tindakan ini harus dilakukan agar perusahaan tetap bertahan dan bertumbuh.
“Dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju atau sekitar 541 orang menerima paket kompensasi,” ujar Irsyad dalam keterangan resminya, Sabtu (15/2/20).
Lanjut dia kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dan transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak.
“Kami memberikan
paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh
undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak,” imbuh dia.
Dia juga mengatakan, ISAT juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service
untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra
perusahaan.
Irsyad menjelaskan bahwa Indosat Ooredoo melakukan perubahan organisasi yang
dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada
pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
“Kami akan terus melanjutkan strategi 3 tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya,” tambah dia.
Dia menjelaskan, pemangkasan karyawan dilakkan demi perusahaan menjadi lebih lincah sehingga lebih foksu kepada pelanggan dan menjadi dekat dengan kebutuhan pasar.
Terpisah, Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat, Ismu Hasym mengatakan, Indosat telah menawarkan PHK kepada lebih kurang 500 karyawannya dari berbagai uni kerja secaa sepihak.
“Kami dari Serikat Pekerja memperkirakan sejumlah tersebut (500 orang) dan sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi secara internal di pusat maupun dengan rekan pengurus cabang terkait pemecatan tersebut,” ujar dia.
Presiden Serikat Pekerja Indosat, R Roro Dwi Handayani menambahkan, penawaran PHK yang dilakukan Indosat agar perusahaan bisa fokus pada pengalihan pekerjaan dan perampingan organisasi.
“Diperkirakan terkait dengan rencana perusahaan untuk melakukan pengalihan pekerjaan di fungsi Network Operation, dan perampingan organisasi,” ungkap Roro.
Dia menyesalkan, perusahaan melakukan keputusan secara sepihak alias tanpa melakukan perundingan terlebih dahulu. Padahal sesuai Udang Udang dan PKB yang berlaku di Indosat diwajibkan adanya perundingan dan kesepakatan tertulis jika ingin melakukan PHK.
“Kami menyesalkan keputusan yang tidak dirundingkan dan disepakati secaa tertulis, padahal diatur dalam UU dan PKB yang berlaku di Indosat,” pungkas dia.
Sebagai catatan, hingga semester III/2019 perusahaan masih rugi Rp284,59 miliar. Berdasarkan laporan keuangan Indosat pada Sabtu (15/2/20), Indosat mampu menekan kerugian dari rugi bersih sebelumnya yang sebesar Rp1,54 triliun. Rugi bersih yang berhasil ditekan itu terjadi seiring dengan pendapatan perusahaan yang naik pada periode tersebut.