hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Ragam  

Kebijakan Keseimbangan Keuangan Digital Dan Pengelolaan Di Tengah Percepatan Digitalisasi

Jakarta — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai diperlukan keseimbangan kebijakan antara inovasi untuk mempromosikan inklusi keuangan digital dan mengelola risiko yang muncul di tengah percepatan digitalisasi. Kebijakan antara inovasi untuk inklusi keuangan digital dan pengelolaan risiko di tengah percepatan digitalisasi perlu seimbang.

Dengan langkah tersebut, digitalisasi bisa menjadi game changer dalam upaya pemulihan ekonomi dari tantangan untuk membangun lebih banyak inklusivitas pada ekonomi dan keuangan di Indonesia.

“Pembuat kebijakan perlu menjawab bahwa risiko yang muncul dapat dimitigasi,” kata Perry Warjiyo, Rabu (12/05/2022).

Dengan langkah tersebut, digitalisasi bisa menjadi game changer dalam upaya pemulihan ekonomi dari tantangan untuk membangun lebih banyak inklusivitas pada ekonomi dan keuangan di Indonesia.

Menurut dia, terdapat sejumlah tantangan untuk mempromosikan UMKM dan transformasi digital, seperti kurangnya kemampuan ekonomi, literasi keuangan dan digital, serta terbatasnya akses ke teknologi digital dan infrastruktur.

Oleh karena itu, program inklusi keuangan BI untuk masyarakat rentan mengintegrasikan kegiatan ekonomi dan program inklusi keuangan, yang meliputi tiga langkah penting.

Langkah pertama adalah pemberdayaan ekonomi yang diarahkan pada perempuan yang sedang mengejar mimpinya dan mendirikan usaha mikro, serta membentuk kelompok. Perry melanjutkan langkah kedua adalah pengembangan kapasitas yang dikonsentrasikan dan peningkatan produktivitas melalui inovasi serta digitalisasi proses bisnis guna mendorong daya saing UMKM.

“BI juga mendukung program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan UMKM, literasi keuangan, dan perlindungan konsumen,” tuturnya.

Kemudian, kata dia, langkah ketiga yaitu harmonisasi kebijakan di bidang UMKM seperti implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digagas oleh pemerintah melalui penyederhanaan proses perizinan.

UU tersebut mendorong pengembangan ekosistem UMKM dan dukungan e-commerce untuk UMKM, serta akses ke pemasaran global dan domestik, termasuk perizinan, infrastruktur digital, dan transaksi elektronik.

Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aplikasi keuangan berbasis teknologi (fintech) dapat terus dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi keuangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Untuk UMKM, kita bisa meningkatkan inklusi keuangan dengan fintech yang bisa membantu mereka menemukan lebih banyak pilihan pendanaan,” Tutup Sri

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate