hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Daerah  

Kebijakan Ganjil Genap dan CFD Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2024

kebijakan ganjil genap dan cfd ditiadakan selama lebaran 2024
Kebijakan ganjil-genap ditiadakan selama libur lebaran/dok.ist

Peluang News, Jakarta – Kebijakan ganjil genap (gage) dan kegiatan hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, selama libur Lebaran 2024.

Peraturan ini didasarkan atas Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).

“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024,” tulisnya di media sosial X @TMCPoldaMetro, Sabtu (30/3/2024).

Dikutip dari situs Korlantas Polri, berikut ini 26 titik jalan yang biasa diberlakukan ganjil genap:

Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Panglima Polim
Jalan Sisingamaraja
Jalan Kyai Caringin
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Jalan Paseban Raya-Simpang Diponegoro
Jalan MT Haryono
Jalan Gatot Subroto
Jalan Jenderal S. Parman
Jalan Tomang Raya
Jalan Gunung Sahari
Jalan DI Pandjaitan
Jalan MH Thamrin
Jalan Hr Rasuna Said
Jalan Fatmawati
Jalan Ahmad Yani
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan merdeka Barat
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen. (Aji)

pasang iklan di sini