Site icon Peluang News

KDMP Bogor: Janji Manis Pemerintah Belum Terwujud, Desa Terpaksa Menanggung Beban

KDMP Bogor: Janji Manis Pemerintah Belum Terwujud, Desa Terpaksa Menanggung Beban
Kopdes di Tuban, Jawa Timur sehari diresmikan kemudian ditutup/dok.ist
KDMP Bogor: Janji Manis Pemerintah Belum Terwujud, Desa Menanggung Beban

PeluangNews, Bogor – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang pemerintah sebagai solusi pemberdayaan ekonomi desa kini menuai sorotan. Setelah berjalan satu bulan, realisasi janji pemerintah masih jauh dari harapan.

Hariri, Ketua KDMP Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa hingga kini dukungan nyata dari pemerintah maupun BUMN belum dirasakan. Ia menilai masyarakat desa justru dipaksa menanggung beban sejak awal pendirian.

“Dana Himbara (bank-bank BUMN) tidak akan turun ke KDMP sebelum koperasi itu berjalan minimal dua tahun. Itu pun masih dilihat dulu kelayakannya. Di awal, paling besar hanya Rp200 juta sampai Rp500 juta. Jadi kalau ada janji akan langsung dibangunkan gerai, kantor, atau gudang, itu hanya omong kosong,” kata Hariri, saat dihubungi Peluangnews.id, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, modal awal pendirian KDMP bahkan dibebankan pada desa melalui pemotongan Dana Desa. Setelah berdiri, koperasi justru diminta berinovasi sendiri tanpa sokongan fasilitas yang dijanjikan.

“Kalau saya ibaratkan, Dana Desa itu dipaksa untuk melahirkan KDMP. Tapi setelah lahir, anaknya tidak diberi susu, tidak disekolahkan, apalagi dinafkahi sesuai janji. Bahkan kelak kalau KDMP berhasil menghasilkan uang, masih harus setor 20 persen keuntungan bersih tiap tahun ke pemerintah desa,” ujarnya.

Hariri juga menyoroti ketidaksinkronan kebijakan antara Kementerian Koperasi dengan BUMN. Salah satunya terkait rencana penyaluran LPG 3 kilogram atau gas melon.

“Kementerian bilang KDMP bisa untung besar dari penjualan gas LPG. Hitungannya, kalau satu desa punya 5.000 KK dan tiap keluarga butuh dua tabung sebulan, maka bisa terjual 10.000 tabung dengan potensi Rp20 juta keuntungan. Faktanya, Pertamina hanya siap memasok 50 tabung per bulan untuk setiap KDMP. Nyambung atau tidak itu hitungannya?” tegasnya.

Contoh lain, kata Hariri, dukungan dari BUMN pangan ID Food juga tidak signifikan. “Mereka hanya menyediakan sembako maksimal Rp5 juta dengan sistem pembayaran mundur seminggu. Kalau belum dibayar, tidak bisa pesan lagi. Lalu stok apa yang bisa menutup kebutuhan satu desa dengan nilai segitu?” katanya.

Selain soal pasokan barang, KDMP juga menghadapi persoalan fasilitas kantor dan gudang. Pemerintah pusat mendorong agar desa memanfaatkan aset desa yang menganggur, tetapi hal ini justru memicu ketegangan antara pengurus KDMP dan kepala desa.

“Ketua koperasi sering berselisih dengan kepala desa karena terbebani penyediaan fasilitas. Kecamatan pun tidak banyak peduli, alasannya belum ada juklak dan juknis yang jelas,” tambahnya.

Hariri menilai hambatan terbesar datang dari sisi pembiayaan. Menurutnya, aturan terbaru dari Kementerian Keuangan justru memperberat beban koperasi.

“Awalnya direncanakan bunga pinjaman 3 persen, supaya koperasi bisa menjual ke anggota dengan bunga 5 persen dan masih menyisakan keuntungan 2 persen. Tapi setelah keluar PMK Nomor 9, bunganya jadi 6 persen. Itu pun hanya bisa diakses kalau KDMP sudah berjalan minimal dua tahun. Mayoritas KDMP di Indonesia merasa keberatan,” jelasnya.

Kritik serupa juga datang dari wilayah perkotaan. Amirullah, Ketua KDMP Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa para pengurus KDMP kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait janji permodalan.

“Sampai saat ini belum ada kabar lagi, jadi kami menunggu dan melihat. Yang jelas kami mendukung program pemerintah,” kata Amirullah.

Terkait rencana distribusi LPG 3 kg, Amirullah mengaku pihaknya siap berperan aktif, namun terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi koperasi.

“Ada beberapa KMPK yang kami kontak untuk koordinasi. Pada umumnya kita siap menjadi distributor gas, tapi memang ada beberapa persyaratan yang harus kami penuhi,” ujarnya.

Amirullah menilai koordinasi antarinstansi masih perlu diperkuat agar KDMP dapat menjalankan fungsinya secara optimal, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jakarta.

Catatan redaksi; KDMP merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa/kota melalui pengelolaan distribusi barang kebutuhan pokok dan layanan publik. Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 KDMP hingga 2026. (Aji)

Exit mobile version