octa vaganza

KB Kookmin Bank Kuasai Bank Bukopin

JAKARTA-–KB Kookmin Bank akan menjadi saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk.  Bank terbesar dari Korea Selatan ini membuktikan komitmennya dalam mendukung penguatan likuiditas dan permodalan bank.

Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantyamenyampaikan proses yang telah dilakukan dengan KB untuk menjadi pemegang saham pengendali baru, masih terus berjalan baik di OJK maupun Korea Selatan.

“KB telah menyetorkan dana segar ke Bank Bukopin,” ucap Adhi dalam keterangan tertulis, (11/6/20).

Akusisi KB Kookmin Bank terhadap Bank Bukopin diklaim sebagai  pertanda positif di tengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian. Lanjut Adhi akusisi itu langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin.

“Ini bukti keyakinan bawa Bank Bukopin diakui sebagai bank penyalur kredit retail (UMKM dan Konsumer) dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya,” ujar Adhi.

Bank Bukopin akan menggunakan suntikan modal ini untuk memperkuat bisnis perusahaan. Khususnya di bidang kredit retail, seperti untuk UMKM dan konsumer.

 “Kami berharap nasabah semakin yakin bertransaksi keuangan dengan Bank Bukopin,” imbuh dia.

 Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin, Jong Hwan Han, yang merupakan Direktur yang ditunjuk oleh KB menambahkan, dalam waktu dekat KB akan merealisasikan keinginannya menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin, dengan kepemilikan minimal 51%, dengan memenuhi proses dan ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.

Seperti diketahui, KB Kookmin Bank resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Bukopin melalui Penawaran Umum Terbatas IV (rights issue) yang dilaksanakan pada Juni-Juli 2018. KB Kookmin Bank menjadi standby buyer setelah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 29 Juni 2018.

Dalam proses tersebut, KB Kookmin Bank meraih dana sebesar Rp1,46 triliun dan bank asal Korea Selatan tersebut menguasai 22% saham Bank Bukopin.

Selanjutnya, Pada 24 Oktober 2019, melalui forum RUPS Luar Biasa, rencana Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) resmi mendapat persetujuan dari pemegang saham.

Dalam perkembangannya, KB Kookmin Bank telah menyatakan siap mendukung proses PUT V dan akan melaksanakan hak yang dimilikinya untuk menambah proporsi kepemilikan saham di Bukopin.

Exit mobile version